Mulai 1 Juli 2022, pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite akan diperketat. Hanya masyarakat yang sudah terdaftar yang bisa membelinya.
Sebagai BBM bersubsidi, penyaluran Solar dan Pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya.
Baca juga: Beli Pertalite Tidak Wajib Aplikasi MyPertamina, Simak Syaratnya
4. Bukan Asap Rokok, Ini 3 Kebiasaan yang Bikin AC Mobil Rusak
Banyak yang menganggap kebiasaan merokok sebagai penyebab rusaknya penyejuk ruangan atau Air Conditioner (AC) pada mobil. Padahal, ada kebiasaan lainnya yang lebih berpotensi menyebabkan kerusakan pada komponen tersebut.
Merokok di dalam mobil memang benar dapat membuat kabin menjadi bau asap rokok. Tapi, tidak sampai menyebabkan kerusakan pada AC.
Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Bambang Supriyadi menjelaskan, setidaknya ada tiga hal yang bisa menyebabkan kerusakan pada AC mobil.
Baca juga: Bukan Asap Rokok, Ini 3 Kebiasaan yang Bikin AC Mobil Rusak
5. Pemilik Motor Kena Tilang karena Mekanik Bengkel AHASS Tak Pakai Helm
Video viral di dunia maya di mana seorang perempuan mendapat surat pemberitahuan tilang ETLE. Padahal pemilik motor tersebut merasa tidak melanggar lalu-lintas.
Dalam video yang diunggah di Facebook, motornya kena tilang usai dia melakukan servis di salah satu bengkel motor resmi Honda (AHASS). Rupanya mekanik yang melakukan tes di jalan raya tidak memakai helm.
"Pulang kerja dapat surat tilang. Ya ampun ada-ada aja ya, enggak ngerasa ngelanggar lalu-lintas gue. Tapi kena apes, gara-gara si abang AHASS nyoba sepeda enggak pake helm. Hemm, meresahkan ya bun," sebut perempuan itu di video dikutip Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Pemilik Motor Kena Tilang karena Mekanik Bengkel AHASS Tak Pakai Helm
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.