Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Motor Kena Tilang karena Mekanik Bengkel AHASS Tak Pakai Helm

Kompas.com - 28/06/2022, 14:01 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video viral di dunia maya di mana seorang perempuan mendapat surat pemberitahuan tilang ETLE. Padahal pemilik motor tersebut merasa tidak melanggar lalu-lintas.

Dalam video yang diunggah di Facebook, motornya kena tilang usai dia melakukan servis di salah satu bengkel motor resmi Honda (AHASS). Rupanya mekanik yang melakukan tes di jalan raya tidak memakai helm.

"Pulang kerja dapat surat tilang. Ya ampun ada-ada aja ya, enggak ngerasa ngelanggar lalu-lintas gue. Tapi kena apes, gara-gara si abang AHASS nyoba sepeda enggak pake helm. Hemm, meresahkan ya bun," sebut perempuan itu di video dikutip Selasa (28/6/2022).

Menanggapi video tersebut, Kepala Bengkel Honda Bintang Motor Cinere Ribut Wahyudi, mengatakan, AHASS sebetulnya memiliki standar operasional (SOP) mengenai hal tersebut yang digariskan dari Honda ke main dealer dan jaringan dealer.

"Kita punya jargon Cari Aman yaitu memakai safety gear, helm, jaket, sepatu itu sudah standar banget. Mengenai yang terjadi itu dikembalikan ke AHASS tersebut apakah itu mematuhi yang ada," kata Ribut kepada Kompas.com.

Bicara soal AHASS tempatnya bekerja, Ribut mengatakan, pada dasarnya saat ini sudah jarang test ride motor konsumen ke jalan umum jika tidak ada kendala yang krusial.

"Bicara soal Bintang Motor, saya sendiri menekankan itu (soal helm), helm sendiri kita sediakan. Kita biasanya yang memiliki lahan luas tidak test ride keluar. Jarang sekali test ride di jalan," ungkap dia.

Baca juga: Ada Krisis dan Inflasi, Pabrikan Otomotif Ancang-ancang Kerek Harga

Seluruh karyawan diler serta bengkel resmi AHASS di bawah naungan Wahana Honda wilayah Jakarta-Tangerang, kini sudah 100 persen divaksinasi.Foto: Wahana Seluruh karyawan diler serta bengkel resmi AHASS di bawah naungan Wahana Honda wilayah Jakarta-Tangerang, kini sudah 100 persen divaksinasi.

"Kecuali ada kasus tertentu, misalnya motor goyang saat kecepatan sekian, atau motor brebet pada saat kecepatan atau rpm tertentu," kata Ribut.

Ribut mengatakan bengkel bisa menambah peraturan yang ada disesuaikan tapi tidak ada yang mengurangi aturan.

"Dari Honda ada, dan kita juga tambahin tapi tidak bisa mengurangi. Begitu keluar dengan security kita sudah kasih tahu (soal helm), setiap karyawan yang masuk pakai helm dan surat izin, saya pastikan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com