JAKARTA, KOMPAS.com – Mulai 1 Juli 2022, Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), akan melakukan uji coba pembelian Pertalite dan Solar bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menjelaskan, dalam penyaluran BBM Subsidi ada aturan baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari segmentasi penggunanya.
Selain itu, wacana pemerintah mengatur pembelian Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina masih terus diupayakan untuk diterapkan secepatnya.
Sejauh ini, penggunaan aplikasi bagi masyarakat yang akan membeli Pertalite sudah masuk dalam tahap pengujian atau pilot project.
"Pertamina masih melakukan pilot project di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), khususnya di daerah Jawa Barat dan DKI," kata Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman kepada Kompas.com, Rabu (22/6/2022).
Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa, 28 Juni 2022 :
1. Mulai 1 Juli, Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar Dulu
Namun, yang saat ini masih terjadi, banyak konsumen yang tak berhak mengonsumsi Pertalite dan Solar. Jika tidak diatur, besar potensi kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.
Karena itu, Alfian mengatakan, untuk memastikan mekanisme penyaluran tepat sasaran, akan dilakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang terdaftar pada sistem.
"Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," ujar Alfian dalam keterangan resminya, Senin (27/6/2022).
Baca juga: Mulai 1 Juli, Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar Dulu
2. Cara Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina
Berbeda dengan pembayaran menggunakan kartu kredit dan debit yang terdapat minimal pembelian sebesar Rp 50.000 per transaksi. Pembelian dengan MyPertamina tidak ada minimal pembelian.
Untuk menggunakan pembelian BBM melalui aplikasi MyPertamina, pengguna hanya perlu mengunduhnya di ponsel pintar dan melakukan pendaftaran akun.
Lalu, pengguna wajib menghubungkan akun LinkAja yang dimiliki ke aplikasi MyPertamina dengan klik "Aktifkan".
Baca juga: Cara Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina
3. Beli Pertalite Tidak Wajib Aplikasi MyPertamina, Simak Syaratnya
Mulai 1 Juli 2022, pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite akan diperketat. Hanya masyarakat yang sudah terdaftar yang bisa membelinya.
Sebagai BBM bersubsidi, penyaluran Solar dan Pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya.
Baca juga: Beli Pertalite Tidak Wajib Aplikasi MyPertamina, Simak Syaratnya
4. Bukan Asap Rokok, Ini 3 Kebiasaan yang Bikin AC Mobil Rusak
Banyak yang menganggap kebiasaan merokok sebagai penyebab rusaknya penyejuk ruangan atau Air Conditioner (AC) pada mobil. Padahal, ada kebiasaan lainnya yang lebih berpotensi menyebabkan kerusakan pada komponen tersebut.
Merokok di dalam mobil memang benar dapat membuat kabin menjadi bau asap rokok. Tapi, tidak sampai menyebabkan kerusakan pada AC.
Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Bambang Supriyadi menjelaskan, setidaknya ada tiga hal yang bisa menyebabkan kerusakan pada AC mobil.
Baca juga: Bukan Asap Rokok, Ini 3 Kebiasaan yang Bikin AC Mobil Rusak
5. Pemilik Motor Kena Tilang karena Mekanik Bengkel AHASS Tak Pakai Helm
Video viral di dunia maya di mana seorang perempuan mendapat surat pemberitahuan tilang ETLE. Padahal pemilik motor tersebut merasa tidak melanggar lalu-lintas.
Dalam video yang diunggah di Facebook, motornya kena tilang usai dia melakukan servis di salah satu bengkel motor resmi Honda (AHASS). Rupanya mekanik yang melakukan tes di jalan raya tidak memakai helm.
"Pulang kerja dapat surat tilang. Ya ampun ada-ada aja ya, enggak ngerasa ngelanggar lalu-lintas gue. Tapi kena apes, gara-gara si abang AHASS nyoba sepeda enggak pake helm. Hemm, meresahkan ya bun," sebut perempuan itu di video dikutip Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Pemilik Motor Kena Tilang karena Mekanik Bengkel AHASS Tak Pakai Helm
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.