JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan sinyal puluhan ruas jalan tol yang mengalami penyesuaian alias kenaikan tarif pada 2022.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPJT PUPR Danang Parikesit. Ia mengatakan, setidaknya ada 18 ruas jalan tol yang akan mengalami penyesuaian tarif di tahun 2022.
Menyusul 12 ruas tol lainnya yang telah dinaikkan tarifnya sepanjang hingga Kuartal I-2022, dari total 30 ruas tol yang direncanakan.
Penyesuain tarif ini sudah termasuk dengan yang telah diberlakukan pada pertengahan tahun ini.
"Ada beberapa yang baru kita ajukan ke Pak Menteri (PUPR). Tahun ini cukup banyak, lebih dari 30 ruas kira-kira yang mengalami tarif adjustment," ujar Danang dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Kendala Besar Kendaraan Listrik, Harga Lithium Makin Mahal
Danang belum merinci tol mana saja yang bakal mengalami kenaikan tahun ini. Kendati demikian, ia menyampaikan penyesuaian tarif ini bakal dilakukan secara bertahap.
Ini sejalan dengan peningkatan kebijakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diatur Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
"Dalam Undang-Undang (UU) itu kan yang baru diamandemen ditekankan betul dari DPR bahwa SPM harus jadi perhatian buat kita. Jadi SPM akan lebih ketat," kata dia.
Adapun untuk penyesuaian tarif tol ini tidak hanya berlaku di Pulau Jawa, tetapi juga di Pulau Sumatera, Kalimantan, Bali, serta Sulawesi.
Kenaikan tarif nantinya bakal tetap mempertimbangkan kondisi perekonomian di masing-masing daerah. Terutama dengan memperhatikan angka inflasi di daerah tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.