JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan maut menimpa bus peziarah di Tanjakan Balas, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, merenggut nyawa 4 penumpang, Sabu (21/5/2022).
Hayati, salah satu korban selamat menceritakan, dirinya melihat asap muncul sesaat setelah bus menabrak rumah. Ia kemudian berusaha sekuat tenaga menyelamatkan diri keluar dari dalam bus.
“Saya takut bus terbakar, lalu keluar dari kaca samping bus,” ucapnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (22/5/2022).
Baca juga: Diduga Rem Blong, Bus Peziarah Tabrak Rumah di Ciamis, 4 Orang Tewas
Kendaraan umum seperti bus memang wajib dilengkapi akses darurat, seperti saat terlibat kecelakaan.
Akses darurat ini dibuat agar penumpang bisa keluar dengan aman dan mudah, bagaimanapun kondisi bus.
Oleh sebab itu ada baiknya penumpang yang naik bus seharusnya juga mengetahui apa saja akses darurat yang ada di bus.
Export Manager Karoseri Laksana Werry Yulianto mengatakan, ada beberapa akses darurat yang ada di bus, salah satunya pintu yang ada di sisi kanan bus bagian belakang.
“Cara kerja pintu darurat sama saja dengan pintu biasa, ada tuas untuk membuka yang ditutupi cover. Cover-nya hanya sekali pakai, jadi setelah diganti tidak bisa digunakan,” ucap Werry.
Selain pintu darurat di belakang, ada juga akses darurat lain, yaitu melewati jendela atau atap bus.
Setiap bus memiliki alat pemecah kaca agar lebih mudah membuka akses keluar di saat darurat. Sedangkan akses lewat atap berbentuk jendela kecil yang bisa dibuka dari dalam.
“Posisi jendela kecil yang ada di atap biasanya ada di bagian depan dan belakang. Membukanya dengan kenop yang ada di bawahnya,” kata dia.
Baca juga: MLFF Bakal Gantikan E-Toll buat Bayar Tol, Ini Perbedaan Cara Kerjanya
Jadi saat terjebak pada kecelakaan bus, penumpang tidak perlu panik mencari jalan keluar.
“Akses darurat yang ada yaitu pintu darurat di bagian kanan belakang, jendela kecil di atap, dan memecahkan kaca bus dengan alat pemecah kaca,” kata Werry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.