JAKARTA, KOMPAS.com - Pembayaran jalan tol dengan transaksi non-tunai nirsentuh atau multi lane free flow (MLFF) bakal menggantikan sistem e-toll yang harus berhenti di lokasi gerbang tol.
Rencanannya sistem pembayaran MLFF akan diperkenalkan di jalan tol pada akhir 2022, dan akan diterapkan secara penuh pada akhir 2023.
Budi Setiyadi, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan, saat ini sistem pembayaran MLFF masih dalam proses riset oleh pihak terkait.
“Ini masih dalam proses riset oleh pihak dari badan pengatur jalan tol (BUJT), termasuk PUPR dan badan usaha jalan tol (BUJT),” ucap Budi pada Rabu lalu.
Baca juga: BPJT Masih Kaji Aturan Bayar Denda Tol Nirsentuh
Namun, Budi berharap, sistem pembayaran dengan MLFF dapat segera diberlakukan agar pengendata tol terbantu saat melakukan pembayaran.
Lantas, seperti apa beda ara penggunaan e-Toll dan MLFF sebagai alat pembayaran di gerbang tol?
Untuk saat ini, pengemudi mobil diwajibkan untuk memiliki kartu yang berisi saldo uang elektronik pada kartu e-toll sebelum memasuki jalan tol.
Dilansir dari laman bpjt.pu.go.id, e-toll merupakan kartu elektronik yang digunakan sebagai alat pembayaran non-tunai (cashless) saat memasuki jalan tol di seluruh Indonesia. Pembayaran melalui e-toll membutuhkan estimasi waktu sekitar 4 detik.
Penggunaan e-toll cukup mudah, yaitu dengan melakukan tapping pembayaran non-tunai di gerbang tol. Untuk dapat menggunakannya, pemilik kendaraan harus mengisi saldo yang cukup sesuai jarak tempuh.
Saldo e-toll dapat diisi ulang di beberapa gerbang tol yang menyediakan layanan top up saldo elektronik, atau di minimarket di rest area jalan tol.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.