Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jadwal Uji Coba Ganjil Genap Arus Mudik di Tol, Senin sampai Rabu

Kompas.com - 24/04/2022, 17:21 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekayasa lalu lintas ganjil genap akan diberlakukan di ruas tol pada momen mudik 2022. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan pemudik yang menggunakan mobil pribadi.

Kebijakan ini diambil oleh Korlantas Polri, Ditjen Perubungan Darat Kementerian Perhubungan, Badan Pengeola Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Dikutip dari Kompas News, Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyebutkan bahwa akan ada uji coba penerapan ganjil-genap di jalan tol ini, yang akan dimulai Senin (25/4/2022).

Baca juga: Melanggar Ganjil Genap Saat Mudik, Mobil Akan Dikeluarkan di Karawang

jadwal uji coba rekayasa lalu lintas ganjil genapkorlantas jadwal uji coba rekayasa lalu lintas ganjil genap

Berikut jadwal rekayasa lalu lintas ganjil genap di ruas jalan tol

1. Senin (25/4/2022), Tol Cikampek KM 47-GT Cikampek Utama KM 70, pukul 11.00 WIB - 13.00WIB

2. Selasa (26/4/2022), Tol Cikampek KM 47-GT Palimanan KM 188, pukul 11.00 WIB - 13.00 WIB

3. Rabu (27/4/2022), Tol Cikampek KM 47-GT Kalikangkung KM 414, pukul 10.00 WIB - 17.00 WIB.

Baca juga: Catat, Daftar Kartu E-Toll buat Pembayaran Tol Saat Mudik


"Apabila terjadi kepadatan, maka dilakukan diskresi kepolisian dengan rekayasa lalu lintas contraflow," ujar Eddy ketika dikonfirmasi, Minggu (24/4/2022).

"Dan apabila masih terjadi kepadatan melebihi batas maksimal maka akan dilakukan diskresi kepolisian dengan rekayasa lalu lintas one way," sambungnya.

Eddy menambahkan, pemudik yang mobilnya tidak sesuai dengan kebijakan ini diharapkan menggunakan jalur arteri/alternatif menuju tempat tujuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com