Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/04/2022, 12:02 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Penegakan hukum dengan sistem E-TLE disebut meningkatkan kualitas dan efektivitas penegakan hukum di bidang lalu-lintas dan angkutan jalan.

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, setelah sekian lama berjalan, E-TLE membuat masyarakat lebh terttib karena takut melanggar aturan.

Baca juga: Tips Mudik Aman, Ini Cara Menyalip di Jalan Tol yang Benar

Ruang Kontrol ETLE BengkuluKOMPAS.COM/FIRMANSYAH Ruang Kontrol ETLE Bengkulu

"Bahkan melihat perkembangan kekinian, masyarakat pengguna jalan sudah terbentuk mindset atau pola pikir berpikir dua kali untuk melakukan pelanggaran kerana merasa terawasi oleh CCTV pengintai E-TLE," kata Budiyanto dalam keterangan resmi, Sabtu (23/4/2022).

"Situasi ini membuat seseorang mengurungkan niatnya melakukan sesuatu karena takut akan ganjaran atau sanksi yang diterima," katanya.

Budiyanto mengatakan, proses pembentukan disiplin secara kasat indra perlahan akan kelihatan dari mulai takut melanggar-menjadi kebiasan tidak melanggar, kemudian tertanam disiplin dalam berlalu lintas.

Baca juga: Motornya Lambat, Yamaha Minta Maaf Pada Dovizioso

Pemasangan kamera tilang elektronik di Solo, Jawa TengahArif Nugrahadi Pemasangan kamera tilang elektronik di Solo, Jawa Tengah

"Dampak deterrence effect dalam sistem penegakan hukum E-TLE luar biasa, mereka takut melanggar karena merasa terawasi oleh CCTV," katanya.

Budiyanto menyabut penegakan hukum diharapkan mampu mengedukasi masyarakat pengguna jalan untuk menuju masyarakat disiplin berlalu-lintas.

"Dengan disiplin berlalu lintas akan menekan suatu pelanggaran yg merupakan embrio terjadinya kecelakaan lalu lintas. Hasil analisa dan evaluasi bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas diawali adanya pelanggaran," ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com