Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Mau Terapkan Batas Kecepatan Maksimum di Arteri Jakarta

Kompas.com - 19/04/2022, 03:16 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk pelanggar batas kecepatan maksimum pada jalur arteri di Jakarta dan sekitar yang rawan terjadi kecelakaan.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

“Kita akan lanjutkan speeding camera, ini tidak hanya di jalan tol tetapi juga di jalur-jalur arteri non tol, khususnya di jalan-jalan yang sering terjadi kecelakaan dan sering terjadi pelanggaran batas kecepatan,” ujar Sambodo dikutip dari Kompas.com, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Cara Pasang Segitiga Pengaman yang Benar di Bahu Jalan Tol

Sambodo melanjutkan, saat ini pihaknya masih melakukan survei. Namun, ia mengaku sudah ada beberapa kamera tilang elektronik yang telah terpasang.

Selain itu, pihaknya juga masih melaksanakan kajian legalitas terhadap alat bukti pelanggaran yang dihasilkan oleh sistem kamera tilang elektronik.

Sejumlah kendaraan melintas di ruas jalur arteri Cianjur, Jawa Barat belum lama ini. Pemudik via Cianjur diprediksi akan mulai memenuhi ruas jalan ini terhitung Jumat besokKOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Sejumlah kendaraan melintas di ruas jalur arteri Cianjur, Jawa Barat belum lama ini. Pemudik via Cianjur diprediksi akan mulai memenuhi ruas jalan ini terhitung Jumat besok

“Sekarang masih survei. Ada beberapa titik yang sebenarnya sudah dipasang, namun masih dalam tahap kita untuk meyakinkan apakah hasil capture kamera itu memenuhi legalitas standar sebagai bukti,” katanya.

Pihak kepolisian juga akan segera menyampaikan hasil evaluasi selama satu bulan terakhir terhadap kinerja kamera pengukur kecepatan untuk ETLE yang saat ini terpasang di jalan tol.

“Dalam waktu satu bulan ini, kami akan evaluasi apakah dengan adanya ETLE di jalan tol khususnya terhadap batas kecepatan apakah berpengaruh terhadap menurunnya angka kecelakaan, baik dari segi jumlah dan tingkat fatality kecelakaan,” ucap Sambodo.

Baca juga: Jelang Mudik, Toyota Kasih Diskon Khusus Servis Mobil

Meski begitu, menurut Sambodo, berdasarkan hasil evaluasi sementara, tercatat adanya penurunan angka pelanggar di titik yang telah terpasang kamera tilang elektronik untuk batas kecepatan maksimum di tol.

Pihak kepolisian juga akan terus mengembangkan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis tilang elektronik lewat kerja sama dengan pihak terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau