JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), meminta masyarakat yang akan pulang kampung atau mudik dengan transportasi umum agar menggunakan angkutan resmi yang terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), baik bus AKAP atau pariwisata.
Hal tersebut lantaran mulai menjelang musim mudik Lebaran 2022, sudah banyak penawaran dari travel atau penyelenggara yang disinyalir tak berizin atau gelap melalui media sosial.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan, masyarakat yang menggunakan travel gelap memiliki banyak risiko yang sangat merugikan.
Baca juga: Pemerintah Harus Antisipasi Risiko Mudik Lebaran Tahun Ini
"Dari kenyamanan sudah pasti berbeda antara bus yang resmi dan yang tidak terdaftar atau travel gelap. Dari pengalaman tahun lalu banyak penyelenggara yang tidak bertanggung jawab misalnya kondisi bus tidak prima, cukup berbahaya jika dipakai perjalanan jauh," kata Budi dalam keterangan resminya, Senin (28/3/2022).
Tak sampai disitu, Budi juga mengingatkan masyarakat yang memiliki menggunakan jasa travel gelap saat perjalanan mudik Lebaran juga tak akan mendapat kepastian perjalanan. Layaknya asuransi bila terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Jika terjadi kecelakaan tidak ter-cover oleh asuransi Jasa Raharja. Seringkali bus tidak resmi juga harganya lebih mahal dari yang resmi, kendaraan tidak diuji Kir, serta kompetensi pengemudi tidak terjamin," ujar Budi.
Seperti diketahui, pada tahun-tahun sebelumnya banyak kasus peredaran travel gelap yang menawarkan jasa dengan beragam iming-iming. Untuk jenis kendaraan yang digunakan juga beragam, mulai dari bus, Elf, sampai mobil pribadi dengan pelat nomor hitam.
Bahkan pada beberapa kasus ada juga angkutan dengan pelat kuning layaknya transportasi umum namun tak namun tak dilengkapi dengan izin penyelenggaraan dan pengawasan yang resmi. Bahkan ada juga di luar dari trayeknya.
Baca juga: Ngebut di Jalan Tol dan Truk ODOL Bakal Kena Tilang Elektronik
Sementara itu, pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, mudik tahun ini masih dalam kondisi pandemi, karenanya protokol kesehatan (prokes) harus tetap terjaga, selain tetap mengedepankan keamanan dan kenyamanan.
Apalagi pemerintah juga mewajibkan syarat mudik yakni booster, kerenanya di simpul transportasi harus disedikan posko vaksinasi. Untuk menghindari adanya peredaran travel gelap salah satunya juga bisa ditakn melalui kegiatan mudik gratis, yang bisa diadakan oleh Kemenhub dengan bekerja sama antar BUMN.
"Kegiatan mudik gratis ini sangat membantu masyarakat menengah ke bawah untuk ikut mudik Lebaran. Mudik gratis juga membantu PO bus wisata dan PO bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menangguk keuntungan setelah dua tahun berpuasa akibat pandemi. Selama dua tahun, sudah dua kali pula mudik Lebaran dilarang dioperasikan," ujar Djoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.