Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puncak Arus Mudik Diprediksi 28 April, Jateng Jadi Tujuan Favorit

Kompas.com - 27/03/2022, 08:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi Jawa Tengah (Jateng) bakal menjadi daerah terbanyak tujuan mudik bagi masyarakat pada musim Lebaran 2022.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, diperkirkan jumlahnya mencapai 26,8 persen atau 21,3 juta orang yang akan menuju Jawa Tengah.

"Dari hasil penelitian Badan Litbang Perhubungan, daerah tujuan terbesar yaitu ke Jawa Tengah sebesar 26,8 persen atau 21,3 juta orang yang akan datang dari berbagai provinsi terutama dari Jawa Timur dan Jabodetabek," kata Budi dalam keterangan resminya, Sabtu (26/3/2022).

Lebih lanjut, dari hasil penelitian juga diperoleh data selain Jateng potensi pergerakan masyarakat terbesar kedua adalah Jawa Timur, setelah itu Jawa Barat.

Baca juga: Lampu Hijau Mudik Lebaran, Kemenhub Siapkan Aturan hingga Posko Vaksin

Survei potensi pergerakan masyarakat selama Angkutan Lebaran 2022 dilakukan sejak 9-21 Maret setelah syarat perjalanan dengan test antigen atau PCR dihapuskan.

Menurut Budi, usai dihapusnya persyaratan pengetesan antigen dan PCR, potensi penggunaan moda sedikit bergeser meskipun angkutan pribadi tetap yang terbanyak. 

Pada perjalanan mudik, pengguna mobil pribadi sebesar 26 persen atau 21 juta, dan sepeda motor 18 persen atau 14 juta yang membuat jenis moda tersebut mendominasi. Selanjutnya ada bus sebesar 16 persen atau 12 juta, dan pesawat 12 persen atau 9 juta.

Baca juga: Solidaritas Pemain Bajaj Bajuri Kuat, Rieke Diah Pitaloka Pastikan Anak Fanny Fadillah Tetap Sekolah

"Kita tidak ingin banyak masyarakat yang mau pulang dan terhambat. Tidak bisa kita dengan persiapan biasa, harus dipersiapkan dengan baik," ujar Budi.

Untuk Jawa Tengah, ada sejumlah titik yang diwaspadai yakni, Tawangmangu, Semarang, Ungaran, Baturraden, Wonosobo, Temanggung, Slawi, dan Kebumen. Budi meminta semua pihak berhati-hati dan melarang kendaraan besar melintas lantaran rawan kecelakaan dan longsor.

Sedangkan untuk perkiraan puncak arus mudik Lebaran sendiri diperkirakan bakal terjadi mulai 28 April 2022, sementara potensi peningkatan perjalanan pada 30 April, dan arus balik mulai 8 Mei 2022.

Baca juga: Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran, Intip Persiapan Tol Cipali Hadapi Arus Mudik

"Yang nanti akan dibatasi yaitu mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, kereta tempelan, dan kereta gandengan, namun hal tersebut masih dalam tahap pembahasan," katanya.

Terakhir, Budi juga memaparkan soal penumpukan masyarakat di bahu jalan, untuk mencegahnya ada dua opsi yang bisa dilakukan, yakni pembatasan waktu bagi kendaraan yang berhenti di rest area atau pemanfaatan Rest Area Perkotaan.

Rest area perkotaan yang dimaksud adalah dengan menuju exit tol dan keluar ke kota terdekat. Setelah istirahat, atau membeli oleh-oleh dan makanan, kemudian masuk kembali ke tol.

"Istilah rest area perkotaan pertama kali disebutkan oleh Bapak Menteri Perhubungan. Masyarakat dapat diarahkan untuk keluar ke kota terdekat sehingga dapat menggerakkan UMKM. Ini adalah strategi yang tidak hanya berpedoman pada keselamatan namun juga meningkatkan pendapatan UMKM," ucap Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Deretan Artis Klarifikasi Usai Namanya Masuk Daftar Boikot

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Nunggu Beduk Magrib Lebih Berwarna, DANA Hadirkan NGABUBURICH dengan Hadiah hingga Rp 850 Juta

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Detik-detik Satu Keluarga Selamatkan Diri Sebelum Mobilnya Dihantam KA Kertajaya di Lamongan

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Link Live Streaming Australia vs Indonesia, Siaran Langsung RCTI Plus, Kick Off 16.10 WIB

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

Grab Umumkan THR Ojol untuk Mitra Pengemudi

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Food

Kronologi Rendang Sapi 200 Kilogram Willie Salim Hilang Saat Dimasak Meski Dijaga Polisi

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Agar Khusyuk Ibadah dan Anti-Boros, Siapkan Jadwal Imsakiyah dan Bijak Rencanakan Keuangan

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Perubahannya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

TNI Diminta Tak Lindungi Prajurit yang Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Terlalu Barbar

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Kediaman Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Pendaftaran PINTAR BI Hari Ini Dibuka Pukul 09.00 WIB, Ini Tips War di pintar.bi.go.id

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Beberapa Jam Dibuka, Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Jabar Rp 10 M

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Penukaran Uang Baru Dibuka Lagi Hari Ini Pukul 9.00 WIB, Klik Pintar.bi.go.id

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 8 April 2025

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau