Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harus Antisipasi Risiko Mudik Lebaran Tahun Ini

Kompas.com - 28/03/2022, 16:41 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo memastikan mudik pada Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2022 diperbolehkan. Sebelumnya, dalam dua tahun terakhir pemerintah melarang mudik karena pandemi Covid-19.

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, mengatakan, pemerintah perlu mengantisipasi potensi kerawanan selama mudik Lebaran.

Potensi kerawanan ini misalnya soal prokes, kelaikan bus, pengemudi tidak sehat, penipuan, kecelakaan, kemacetan, tarif, hingga tanggung jawab perusahaan, dan lain sebagainya.

Baca juga: Tak Terima Ditegur Lawan Arus, Driver Ojol Aniaya Pengemudi Mobil

Sejumlah kendaraan terlihat meninggalkan Gerbang Tol Cikampek 2PT. Jasa Marga Sejumlah kendaraan terlihat meninggalkan Gerbang Tol Cikampek 2

"Sebaiknya kalau sudah ada rencana seperti ini, pemerintah dan Organda sama-sama mengantisipasi potensi kerawanan yang mungkin timbul, jangan bereaksi setelah kejadian," ucap Djoko, dalam keterangan tertulis (28/3/2022).

Menurutnya, mudik kali ini layak dikedepankan sebagai Mudik Sehat 2022. Di mana prokes wajib dilakukan.

Sebab, makna transportasi tidak hanya menjaga keselamatan, keamanan, kenyamanan, tetapi juga aspek kesehatan saatnya mulai sekarang diterapkan.

Baca juga: Viral, Video Mobil DFSK Tak Kuat Menanjak

Antrean kendaraan untuk uji emisi kendaraan di Depok, Selasa (16/11/2021). Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memberikan layanan uji emisi kendaraan roda empat secara gratis selama tiga hari ke depan.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Antrean kendaraan untuk uji emisi kendaraan di Depok, Selasa (16/11/2021). Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memberikan layanan uji emisi kendaraan roda empat secara gratis selama tiga hari ke depan.

Sementara itu, Djoko juga mengingatkan Kementerian Perhubungan untuk menjalin komunikasi kepada masyarakat agar menggunakan penyelenggara angkutan resmi dan tidak menggunakan penyelenggara angkutan tidak resmi.

Seperti diketahui, sekarang sudah mulai marak penawaran mudik Lebaran 2022 oleh penyelenggara melalui media daring.

"Namun di lapangan juga harus konsisten, pengawasan dan penindakan ditujukan ke angkutan dan penyelenggara yang tidak jelas," ujar Djoko.

"Jangan sebaliknya penyelenggara dan PO resmi dipersulit dengan alasan pengawasan namun yang abal-abal karena angkutan plat hitam malah lolos pengawasan," kata dia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau