Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Kepadatan, Wilayah Cirebon Masih Berlakukan Gage Hari Ini

Kompas.com - 27/02/2022, 16:51 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Cirebon Kota, Jawa Barat telah memutuskan untuk memberlakukan aturan ganjil genap bagi seluruh kendaraan yang akan masuk ke wilayah Cirebon.

Langkah terkait, sebagaimana dikatakan Kepala Satlantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja, diambil untuk mengantisipasi mobilitas warga, terutama pada libur panjang hingga Senin, 28 Februari 2022.

"Ganjil genap masih kami berlakukan untuk semua kendaraan, baik roda dua maupun empat yang akan memasuki Cirebon," katanya, Minggu (27/2/2022).

Baca juga: Libur Long Weekend, Ketahui Perbedaan Tipe Rest Area Jalan Tol

Sejumlah kendaraan mengikuti aturan penerapan ganjil genap di depan Gedung Negara, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (12/2/2022).KOMPAS.COM/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON Sejumlah kendaraan mengikuti aturan penerapan ganjil genap di depan Gedung Negara, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (12/2/2022).

Lebih lanjut Triyono menerangkan aturan ganjil genap di Cirebon ini dilakukan karena wilayah tersebut turut memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4.

Dengan begitu, wilayah Cirebon bisa menekan angka Covid-19 yang kian meninggi.

"Ganjil genap ini kami berlakukan bagi semua kendaraan, baik yang berasal dari aglomerasi (Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan), maupun luar daerah," kata Triyono.

Baca juga: Liburan Long Weekend, Ini Cara Cek Tarif Tol Secara Online

Terhitung ada empat titik di wilayah Cirebon yang masuk dalam pemberlakuan sistem ganjil genap. Beberapa tempat itu adalah jalan di depan Barkowil, Jalan Penggung, Jalan Kedawung, dan Jalan Kalijaga.

Empat titik tersebut merupakan pintu masuk ke Cirebon, baik dari arah barat, utara, selatan, maupun timur.

"Kami dirikan di empat titik, semua merupakan perbatasan antar daerah," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com