JAKARTA, KOMPAS.com - Melakukan perjalanan yang cukup panjang dan melewati jalan tol saat libur panjang seperti perayaan Isra Miraj, perlu memperhatikan besaran uang elektronik agar tidak terhambat.
Pasalnya, masih sering ditemui pengendara yang kurang memperhatikan dan memperhitungkan hal tersebut. Sehingga membuat perjalanan tidak nyaman khususnya ketika malam hari.
Sebenarnya memperkirakan besaran tarif tol yang harus dibayar sangat mudah, bahkan bisa dicek secara online. Sehingga, saldo uang elektronik bisa disesuaikan kembali sebelum memasuki ruas tol.
Baca juga: Long Weekend, 165.752 Kendaraan Pergi Meninggalkan Jabotabek
Sedikitnya terdapat tiga cara untuk mengetahui biaya tol melalui ponsel, yakni dengan mengunduh aplikasi ataupun membuka situas resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) atau PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, di antaranya sebagai berikut.
Cek biaya tol lewat situs BPTJ
Masyarakat dapat mengakses menu Tarif Tol Navigasi di menu Tarif Tol untuk cek tarif tol online melalui website BPTJ atau melakukan cara berikut ini:
1. Buka situs https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol
2. Isi kolom Ruas Jalan Tol, Gerbang Masuk, Gerbang Keluar, Golongan Kendaraan, sesuai dengan kebutuhan
3. Nantinya akan muncul besaran biaya yang dikenakan
Baca juga: Berkendara di Jalan Tol, Ingat Rumus Jaga Jarak 3 Detik
Cek biaya tol lewat situs Jasa Marga
PT Jasa Marga (Persero) Tbk seaku pengelola jalan tol di Indonesia juga menyediakan cara cek tarif tol secara online, sebagai berikut:
1. Buka situs https://www.jasamarga.com/public/id/infolayanan/pemandutol.aspx
2. Isi kolom Ruas Tol, Asal Tol, serta Tujuan Tol
3. Klik tombol Tampilkan, nantinya akan muncul besaran biaya yang dikenakan lengkap untuk tiap-tiap golongan kendaraan