Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Long Weekend, Ketahui Perbedaan Tipe Rest Area Jalan Tol

Kompas.com - 27/02/2022, 14:01 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada periode libur panjang 26-28 Februari 2022, sudah dipastikan penggunaan jalan tol untuk perjalanan jarak jauh akan meningkat. Pada Jumat (25/2/2022), PT Jasa Marga mencatat 165.752 kendaraan sudah meninggalkan Jabotabek lewat 4 gerbang tol.

Ketika menggunakan jalan tol untuk perjalanan jarak jauh, keberadaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) alias rest area sangat dibutuhkan. Mengingat baik pengemudi maupun kendaraan butuh jeda istirahat agar perjalanan tetap aman dan nyaman.

Jika jeli memperhatikan, tiap rest area yang dibangun pengelola jalan tol antar kota punya luas lahan yang berbeda.

Fasilitas yang disediakan pun bisa berbeda antar satu rest area dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan adanya pengkategorian rest area berdasarkan kelengkapan fasilitasnya.

Baca juga: Pengemudi Pemula, Jangan Berkendara di Jalur Lambat Jalan Tol

Salah satu tempat parkir dan istirahat di Rest Area KM 260BDok. Rest Area KM 260B Salah satu tempat parkir dan istirahat di Rest Area KM 260B

Pengkategorian rest area merujuk pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol. Menurut Permen tersebut, rest area dalam tol dikelompokkan ke dalam 3 tipe, yakni tipe A, tipe B, dan tipe C.

Untuk tipe A, fasilitas umum yang wajib ada meliputi Pusat ATM dengan fasilitas isi ulang saldo kartu tol, toilet, klinik kesehatan, bengkel, warung atau kios, minimarket, tempat ibadah, SPBU, rumah makan, ruang terbuka hijau, sarana tempat parkir, SPKLU, tempat pengolahan limbah dan air daur ulang, serta fasilitas pemadam kebakaran.

Lalu rest area tipe B, fasilitas yang wajib ada lebih sedikit dari tipe A. Fasilitas tersebut yakni ATM yang bisa isi ulang saldo kartu tol, toilet, warung atau kios, minimarket, tempat ibadah, SPBU modular, rumah makan, ruang terbuka hijau, lahan parkir, SPKLU, tempat pengolahan limbah dan air daur ulang, serta fasilitas pemadam kebakaran.

Baca juga: Tarif Tol Dalam Kota Resmi Naik Hari Ini

Rest area di Tol Trans-Sumatera.Dok. PT Hutama Karya (Persero). Rest area di Tol Trans-Sumatera.

Terakhir yakni rest area tipe C. Fasilitas yang disediakan jadi yang paling sedikit dibanding tipe lainnya, yaitu toilet, warung atau kios, tempat ibadah, lahan parkir, fasilitas pemadam kebakaran, serta fasilitas pendukung lain yang sifatnya sementara.

Sebagai informasi tambahan, rest area tipe C tidak dioperasikan tiap hari. Rest area tipe ini hanya akan difungsikan pada momen tertentu guna memaksimalkan layanan dalam tol. Momen tersebut antara lain musim libur panjang, libur Hari Raya Lebaran, dan libur Nataru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com