Bagi Anda yang berada di Jawa Timur, layanan SMS ini dapat diakses dengan mengetik format: JATIM[spasi]Nomor Kendaraan Anda. Contohnya seperti JATIM L1234AB, kemudian kirim ke nomor 7070.
6. Bali
Sedangkan untuk wilayah Bali, cara cek pajak kendaraan via SMS bisa dilakukan dengan mengetik format BALI[spasi]Nomor Kendaraan Anda. Contoh: BALI DK1234AB, kemudian kirimkan ke nomor 8893.
7. Sumatera Utara
Adapun format SMS cek pajak yang digunakan di wilayah Sumatera Utara adalah Info[spasi]Nomor Kendaraan Anda[spasi]warna kendaraan. Contoh: Info BK1234AB hitam. Kirimkan ke nomor Dispenda Sumatera Utara di 0811-211-9211.
Baca juga: Tak Tertib Lalu Lintas Termasuk Jadi Alasan Motor Dilarang Lewat JLNT
Perlu diingat, layanan informasi berbasis SMS ini masih terbatas pada informasi terkait pajak tahunan kendaraan saja. Informasi lain terkait pajak kendaraan bisa didapatkan dengan datang langsung ke kantor Samsat setempat.
Jika sudah mendapatkan informasi mengenai besaran kewajiban jumlah pajak kendaraan, Anda wajib melakukan pelunasan. Ingat, lakukan pelunasan sebelum jatuh tempo agar tidak dikenai sanksi berupa denda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.