Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Rute Baru PO Harapan Jaya Menuju Malang Mulai Rp 400.000-an | Pria Ini Rawat Yamaha RX-Z dari 1994, Waktu Beli Tak Sampai Rp 5 Juta

Kompas.com - 20/01/2022, 06:32 WIB
Serafina Ophelia,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

3. Kejadian Lagi, Pemotor Kecelakaan di Flyover Pesing

Kecelakaan lalu lintas di Jalan Layang Daan Mogot Pesing (Flyover Pesing), Jakarta Barat, kembali terjadi. Kali ini melibatkan sepeda motor dan bus Transjakarta.

Kejadian bermula saat pengendara motor Honda Beat berusaha menyalip bus Transjakarta yang sedang melintas dari arah selatan menuju utara di Jalan Pesing.

“Sesampainya di Flyover Pesing tiba-tiba datang kendaraan motor Honda Beat dengan plat B-5287 yang dikendari RY. Pemotor tersebut ingin menyalip ke kiri,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Arga Dija Putra, dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Kejadian Lagi, Pemotor Kecelakaan di Flyover Pesing

4. Harga Bekas Honda Scoopy Mulai Rp 5 Jutaan

All New Honda ScoopyStanly/KompasOtomotif All New Honda Scoopy

Honda Scoopy resmi meluncur di pasar otomotif roda dua Tanah Air pada 2010 sebagai generasi awal. Ciri khas Scoopy generasi pertama ini adalah sistem pengabutannya yang masih karburator dan instalasi lampu sein yang terpisang dari bodi.

Pada 2013, Honda merilis generasi kedua Scoopy dengan lampu sein yang sudah menyatu pada bodi, tapi masih terpisah dengan lampu utama. Pada generasi kedua ini pula Honda mulai menyematkan teknologi injeksi pada Scoopy.

Di 2015, Scoopy generasi ketiga lahir dengan sejumlah fitur baru. Contohnya seperti teknologi Enhanced Smart Power (eSP) yang berfungsi memaksimalkan pembakaran mesin dan sistem idling stop.

Baca juga: Harga Bekas Honda Scoopy Mulai Rp 5 Jutaan

5. Pelat Dewa Kini Tak Sakti Lagi, Kena Razia Ganjil Genap hingga Lampu Rotator

Polres Bogor Berhasil Menindak Pelajar yang Ugal-ugalan di jalan Puncak Pakai Mobil Berpelat Nomor DewaFoto: Istimewa Polres Bogor Berhasil Menindak Pelajar yang Ugal-ugalan di jalan Puncak Pakai Mobil Berpelat Nomor Dewa

Ditlantas Polda Metro Jaya menertibkan para pemilik kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus atau yang biasanya dikenal pelat dewa.

Pelat dewa ini merupakan istilah khusus tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang umumnya dipakai para pejabat. Misalnya mobil-mobil dengan pelat nomor akhirnya huruf RFP, RFS, RFD, RFL, dan sebagainya.

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mengatakan, semua kendaraan pelat hitam memiliki hak yang sama di mata hukum, termasuk mobil-mobil dengan TNKB khusus.

Baca juga: Pelat Dewa Kini Tak Sakti Lagi, Kena Razia Ganjil Genap hingga Lampu Rotator

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com