Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Truk di Jalan Tol Layang MBZ, Kenapa Truk Bisa Masuk?

Kompas.com - 17/01/2022, 15:22 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ). Video yang memperlihatkan kecelakaan ini pun tersebar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun jktinfo di Instagram.

Terlihat pada video tersebut, satu unit truk posisinya terguling dan menutupi lajur 1. Kemudian ada satu kendaraan penumpang yang posisinya sudah di atas truk towing dengan kerusakan yang cukup parah di bagian depan.

Namun yang janggal dari kejadian tersebut adalah adanya truk yang naik ke jalan layang. Padahal, ketika ingin naik naik ke jalan layang MBZ, terdapat rambu yang menyatakan tinggi maksimum serta larangan truk untuk masuk.

Baca juga: Berburu Mobil Bekas Daihatsu Taruna, Segini Kisaran Harganya

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by JAKARTA INFO (@jktinfo)

 

Nur Safitri RM, GM Operasi dan Pemeliharaan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) memberikan kronologi dari kecelakaan yang terjadi pada Senin (17/1/2022) pagi.

“Kendaraan derek (KR1) kami sedang menangani kendaraan pecah ban di bahu luar. Lanjut datang kendaraan light truck (KR2) menabrak KR1. Infonya, pengemudi KR2 mengantuk lalu terguling ke lajur 1,” ucapnya kepada Kompas.com, Senin (17/1/2022).

Setelah tabrakan tersebut, datang lagi kendaraan Xenia (KR3) yang menabrak KR1 dan oleng ke lajur 2. Jadi pada kecelakaan tersebut ada tiga kendaraan yang terlibat.

Baca juga: Komparasi New Fortuner 2.8 GR Sport 4x2 dengan Pajero Sport Dakar 4x2

Lalu mengenai truk yang bisa masuk ke jalan layang, Fitri menjelaskan kalau truk tersebut punya dimensi tinggi 2,14 meter. Jadi truk masih bisa masuk, namun sebenarnya tetap melanggar karena kendaraan barang tidak boleh naik jalan layang.

“Secara peraturan enggak bisa ya. Untuk jalan MBZ hanya untuk kendaraan kecil, sedan, jeep, dan ada rambu larangan untuk mobil angkutan barang tidak boleh masuk,” kata Fitri.

Untuk mencegah terjadi kembali truk yang naik ke jalan MBZ, pihak JJC akan lakukan koordinasi dengan Kepolisian untuk membantu mencegah kendaraan barang masuk. Selain itu, JJC akan melakukan sosialisasi agar angkutan barang tidak menggunakan ruas MBZ.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau