Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 05/01/2022, 10:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bahan bakar minyak (BBM) berjenis Premium dan Pertalite alias beroktan 91 ke bawah batal dihapus dari pasaran mulai 2022.

Pembatalan terjadi setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar pada 31 Desember 2021.

Dari salinan tersebut, terdapat poin penegasan bahwa BBM jenis Premium dengan Research Octane Number (RON) 88 masih dapat didistribusikan ke seluruh Indonesia.

Baca juga: Pemilik Mobil dan Motor Jakarta Seharusnya Sudah Tidak Pakai Premium

Ilustrasi SPBU Pertamina. KOMPAS/HERU SRI KUMORO Ilustrasi SPBU Pertamina.

Awalnya, jenis bahan bakar terkait hanya didistribusikan di seluruh wilayah Indonesia kecuali Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali.

Kemudian seiring dengan masa transisi menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan, Premium dan Pertalite direncanakan dihapus di pasaran karena dianggap kurang berkualitas.

Meski demikian, bukan berarti tiap kendaraan bebas menggunakan jenis BBM dengan alasan harga lebih terjangkau. Sebab dalam jangka panjang prilaku tersebut malah membuat kerugian.

Pasalnya, Dealer Technical Support Dept. Head PT Toyota Astra Motor Didi Ahadi mengatakan, untuk penggunaan jenis bahan bakar kendaraan harus sesuai dengan kompresi mesin atau rekomendasi dari pabrikan.

Apabila tidak, bisa menimbulkan dampak pada kendaraan yang berkaitan dengan tingkat kompresi atau pembakaran mesin.

"Cara mengetahui rekomendasi bahan bakar dari pabrikan, lihat RON atau oktan yang dapat dilihat di buku pedoman pemilik kendaraan," kata Didi kepada Kompas.com belum lama ini.

Baca juga: Bolehkan Air Hujan Dijadikan Pengganti Cairan Aki?

Ilustrasi SPBUKOMPAS.com/UNO KARTIKA Ilustrasi SPBU

Dalam buku manual juga sudah dijelaskan berapa rasio kompresi mobil sehingga dapat menentukan jenis bahan bakar yang sesuai untuk mobil tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke