Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ban Pecah Karena Jalan Tol Berlubang, Ini Cara Klaim dari Hutama Karya

Kompas.com - 20/12/2021, 08:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Video yang memperlihatkan keluhan pengguna jalan tol Lampung-Palembang viral belum lama ini. Pengemudi mengeluhkan ban mobilnya yang pecah karena banyaknya lubang di ruas tol tersebut.

Pihak Hutama Karya sebagai pengelola tol Bakauheni-Terbanggi Besar dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung mengatakan, di ruas tersebut memang sedang dilakukan perbaikan jalan dengan total 69 titik.

Kemudian, jika kendaraan mengalami pecah ban karena menghantam lubang di jalan, pemilik bisa mengajukan ganti rugi kepada pengelola jalan tol, yakni Hutama Karya.

Baca juga: Kia Carens Generasi Baru Hadir, Tampilan Jadi Ala SUV

Perbaikan jalan tol Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu AgungDOK. HUTAMA KARYA Perbaikan jalan tol Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung

Vice President Komunikasi Korporat Hutama Karya Intan Zania mengatakan, pengguna tol bisa mengajukan ganti rugi ke kantor cabang Hutama Karya. Nantinya akan dicek lewat CCTV dan jika terbukti, bisa diproses untuk penggantian.

“Enggak ada syarat khusus. Pengaduan dan berita acara dapat disampaikan di kantor cabang jalan tol terdekat dan akan diproses lebih lanjut,” ucap Intan kepada Kompas.com, Minggu (19/12/2021).

Baca juga: Promo Suzuki Akhir Tahun, DP Murah dan Diskon

Intan menjelaskan, pihaknya akan memproses dari laporan dan bukti tanda masuk di jalan tol. Untuk waktunya, rata-rata klaim diproses selama 14 hari kalender.

Jika kembali melihat video yang viral, beberapa kendaraan nampak berhenti di bahu jalan tol Lampung menuju Palembang. Pengguna mengeluhkan banyaknya lubang di jalan tol yang menyebabkan pecah ban.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com