Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Ganjil Genap Berlaku di Kawasan Puncak

Kompas.com - 20/12/2021, 07:22 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna menyikapi tingginya potensi perjalanan orang di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), mulai hari ini (Senin/20/12/2021) berlaku sistem ganjil genap di kawasan Puncak hingga 2 Januari 2022. 

Sistem ganjil genap ini, sama seperti di beberapa ruas jalan Jakarta, jadi kendaraan yang bisa menuju Puncak harus sesuai antara pelat nomor dengan tanggalnya. Jadi jika pelat nomor ganjil, maka bisa lewat saat tanggal ganjil, begitu juga sebaliknya.

Tak hanya itu, AKP Dicky Anggi Pranata, Kasatlantas Polres Bogor mengatakan, bagi pengendara yang hendak memasuki kawasan Puncak harus melakukan pemeriksaan swab antigen dan PCR.

Baca juga: Detik-detik Honda HR-V Tertimpa Pohon di Pondok Indah

“Kemarin sudah ada formula dan keputusan nanti di Puncak dan sekitarnya akan berlaku ganjil genap serta pemeriksaan swab antigen dan PCR,” ucap Dicky pekan lalu.

Penerapan ganjil genap akan diberlakukan Polres Cianjur, Jawa barat, menjelang libur Natal dan tahun baru di sepanjang jalur utama Puncak-Cianjur, seperti beberapa waktu lalu saat PPKM level 3.ANTARA FOTO/Ahmad Fikri Penerapan ganjil genap akan diberlakukan Polres Cianjur, Jawa barat, menjelang libur Natal dan tahun baru di sepanjang jalur utama Puncak-Cianjur, seperti beberapa waktu lalu saat PPKM level 3.

Setiap pengendara juga diwajibkan memperlihatkan kepada petugas bukti vaksin dengan aplikasi Peduli Lindungi saat hendak melintas.

Kebijakan ini sesuai dengan keputusan dari pertemuan lima Kapolres di wilayah Puncak Raya juga dengan kebijakan Mendagri nomor 63, Menkomarvest serta dari Ditjenhubdat.

Baca juga: Ini Alasan kenapa Dilarang Menyalip di Bahu Jalan Tol

Pada putusan itu, dinyatakan bahwa beberapa ruas tol salah satunya Tol Bogor sampai Cigombong (Bocimi) itu akan berlaku ganjil genap.

Adapun 10 titik posko pemeriksaan ganjil genap yaitu, 2 titik di Sentul (Sentul Utara dan Sentul Selatan), 6 titik di Puncak (Cibanon, Ciawi, Bendungan, Rainbow, Pasir Angin, Gadok), serta tambahan 2 titik di Caringin dan Cigombong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau