Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jakarta Tetap Macet meski Sudah Terapkan Ganjil Genap

JAKARTA, KOMPAS.com – Melonggarnya sejumlah aturan terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah meningkatkan volume lalu lintas. Kemacetan pun mulai sering terjadi ketika jam berangkat dan pulang kantor.

Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan kebijakan ganjil genap. Bahkan, ruas jalan yang menerapkan telah bertambah hingga 13 ruas. Namun, kemacetan yang terjadi tak kunjung mereda.

Sigit Irfansyah, Direktur Lalu Lintas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), mengatakan, keraguan masyarakat untuk menggunakan angkutan umum jadi salah satu alasan mengapa Jakarta tetap macet.

“Dengan kondisi perkantoran yang belum sepenuhnya berkegiatan 100 persen, seharusnya kondisi jalan masih lengang secara matematis,” ujar Sigit dalam webinar yang diselenggarakan MTI (4/11/2021).

Sigit mengatakan, keraguan masyarakat dalam menggunakan angkutan umum tecermin dari jumlah okupansi sejumlah moda transportasi yang masih minim.

Meski kapasitas penumpang sudah diperbolehkan 100 persen, orang-orang belum beralih dari kendaraan pribadi.

“Kepercayaan masyarakat kepada angkutan umum masih rendah. Karena takut tadi, ketakutan kita akan tertular di angkutan umum,” ucap Sigit.

Menurutnya, indikator yang menunjukkan bahwa masyarakat telah percaya lagi pakai angkutan umum, bisa dilihat dari jumlah penumpang yang menyamai capaian sebelum pandemi.

“Saya ingat beberapa tahun yang lalu, sebelum pandemi. Transjakarta pernah mencapai puncaknya, angkanya mungkin sekitar 800.000 penumpang per hari,” kata Sigit.

“Itu kan luar biasa, sekarang berapa? Kalau itu belum tercapai, padahal mereka sudah operasi normal, artinya masyarakat belum balik ke angkutan umum,” ujar dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/11/05/070200015/jakarta-tetap-macet-meski-sudah-terapkan-ganjil-genap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke