Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Sanksi Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta Batal Diberlakukan | Belajar dari Kecelakaan Vanessa Angel, Penumpang Mobil Wajib Pakai Sabuk Pengaman

Kompas.com - 05/11/2021, 06:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarata telah menyediakan layanan uji emisi untuk kendaraan bermotor bersama pihak swasta di beberapa titik.

Hal tersebut sebagai upaya yang dilakukan untuk mendukung implementasi Peraturan Gurbernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 mengenai penciptaan langit biru Jakarta dengan mengatur emisi yang dihasilkan dari kendaraan.

Bagi kendaraan yang mengabaikan kebijakan ini akan dikenakan sanksi mulai 13 November mendatang, seperti pengenaan tarif parkir tertingi sampai dengan denda tilang Rp 250.000 untuk motor dan Rp 500.000 untuk mobil.

Namun, ternyata Kepolisian masih mempertimbangkan penerapan sanksi tilang tersebut.

Pasalnya, jumlah kendaraan yang sudah menjalani atau lulus uji emisi di Ibu Kota masih sangat rendah.

Selain itu yang tak kalah menarik tentang PPKM Jakarta turun ke Level 1.

Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Kamis 4 November 2021.

Kondisi kendaraan yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel, setelah mengalami kecelakaan tunggal di (Km) 672+300 jalur A ruas Tol Jombang arah Mojokerto.KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Kondisi kendaraan yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel, setelah mengalami kecelakaan tunggal di (Km) 672+300 jalur A ruas Tol Jombang arah Mojokerto.

1. Belajar dari Kecelakaan Vanessa Angel, Penumpang Mobil Wajib Pakai Sabuk Pengaman

Artis Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah, mengalami kecelakaan maut di Tol Nganjuk arah Surabaya Kilometer 672+400A, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021).

Kecelakaan bermula saat mobil Pajero Sport berwarna putih dengan nomor polisi B 1284 BJU melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya.

Saat melintas di Kilometer 672+400A, sopir diduga mengantuk sehingga terjadi insiden.

“Mobil tiba-tiba menabrak beton pembatas kiri ruas tol karena sopir diduga mengantuk,” ucap Dirlantas Polda Jatim Kombes Usman Latif saat dikonfirmasi.

Akibatnya, dua penumpang mobil tersebut, yakni Vanessa Angel dan suaminya, meninggal dunia di tempat kejadian.

Baca juga: Belajar dari Kecelakaan Vanessa Angel, Penumpang Mobil Wajib Pakai Sabuk Pengaman

Foto-foto Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mulai diberlakukan ganjil genap kendaraan yang melintas selama diberlakukan PPKM Level 3 mulai hari ini, Rabu (4/8/2021). Sebelumnya beberapa pekan penerapan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 di Kota Tasikmalaya, jalan pusat kota ini ditutup total.KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Foto-foto Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mulai diberlakukan ganjil genap kendaraan yang melintas selama diberlakukan PPKM Level 3 mulai hari ini, Rabu (4/8/2021). Sebelumnya beberapa pekan penerapan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 di Kota Tasikmalaya, jalan pusat kota ini ditutup total.

2. PPKM Jakarta Turun ke Level 1, Ganjil Genap 13 Ruas Jalan Diperpanjang

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi memperpanjang masa pembatasan mobilitas melalui skema ganjil genap nomor polisi di Ibu Kota pada 2-15 November 2021.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau