Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Masih Kekurangan Tempat Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Kompas.com - 27/10/2021, 14:12 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyatakan, wilayah Ibu Kota kini masih kekurangan tempat uji emisi kendaraan bermotor. Seluruh lokasi yang sudah tersedia masih jauh dari target.

Dikatakan Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto, secara keseluruhan saat ini terdapat 254 tempat uji emisi kendaraan. Sementara target atau idealnya, mencapai sekitar 500 tempat.

"Jadi masih baru sekitar separuhnya," kata dia, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Begini Cara Mengurangi Emisi Gas Buang di Mobil Tua

Layanan uji emisi gas buang MitsubishiMMKSI Layanan uji emisi gas buang Mitsubishi

Menurut Asep, guna mencapai target ideal tersebut akan dilakukan kolaborasi dengan bengkel swasta di Jakarta agar dapat melakukan pengujian emisi kendaraan bermotor.

Hanya saja tidak diungkapkan secara pasti berapa patokkan biaya yang akan berlaku.

"Kita akan bekerja sama dengan bengkel swasta, yakni menyediakan alat uji emisi di bengkel tersebut. Semakin banyak bengkel yang melaksanakan uji emisi, maka semakin banyak kendaraan yang bisa diketahui kondisi emisinya," ujar Asep.

Baca juga: Mengenal Emisi Gas Buang pada Kendaraan Bermotor dan Bahayanya

Dalam kesempatan sama, ia pun menyatakan bahwa untuk melaksanakan uji emisi kendaraan di Jakarta, ada beberapa kendala, seperti terbatasnya atas ketersediaan peralatan dan sumber daya manusia, hingga kurangnya atensi atau kesadaran pemilik kendaraan mengenai emisi.

Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan sosialisasi uji emisi kendaraan kepada masyarakat hingga 12 November 2021. Setelah itu, bagi pengendara yang masih abai akan ditilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau