JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyatakan, wilayah Ibu Kota kini masih kekurangan tempat uji emisi kendaraan bermotor. Seluruh lokasi yang sudah tersedia masih jauh dari target.
Dikatakan Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto, secara keseluruhan saat ini terdapat 254 tempat uji emisi kendaraan. Sementara target atau idealnya, mencapai sekitar 500 tempat.
"Jadi masih baru sekitar separuhnya," kata dia, Selasa (26/10/2021).
Menurut Asep, guna mencapai target ideal tersebut akan dilakukan kolaborasi dengan bengkel swasta di Jakarta agar dapat melakukan pengujian emisi kendaraan bermotor.
Hanya saja tidak diungkapkan secara pasti berapa patokkan biaya yang akan berlaku.
"Kita akan bekerja sama dengan bengkel swasta, yakni menyediakan alat uji emisi di bengkel tersebut. Semakin banyak bengkel yang melaksanakan uji emisi, maka semakin banyak kendaraan yang bisa diketahui kondisi emisinya," ujar Asep.
Dalam kesempatan sama, ia pun menyatakan bahwa untuk melaksanakan uji emisi kendaraan di Jakarta, ada beberapa kendala, seperti terbatasnya atas ketersediaan peralatan dan sumber daya manusia, hingga kurangnya atensi atau kesadaran pemilik kendaraan mengenai emisi.
Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan sosialisasi uji emisi kendaraan kepada masyarakat hingga 12 November 2021. Setelah itu, bagi pengendara yang masih abai akan ditilang.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/27/141200015/jakarta-masih-kekurangan-tempat-uji-emisi-kendaraan-bermotor