JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan penindakan terhadap seluruh kendaraan bermotor melalui tilang yang tidak lulus uji emisi pada 13 November 2021 mendatang.
Kini, pihak terkait tengah melakukan sosialisasi sehingga diharapkan tidak ada pengguna yang melanggar saat aturan resmi diberlakukan.
Adapun payung hukumnya adalah Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 terkait Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pengendara terkait nantinya juga akan dikenakan disinsentif tarif parkir pada 5 lokasi, sesuai putusan Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta.
Titik lokasinya meliputi IRTI Monas, Blok M Square, Samsat Jakarta Barat, Pasar Mayestik dan Park and Ride Terminal Kalideres.
Baca juga: MOBI Jadi Standar Acuan Internasional Harga Mobil Listrik Bekas
Meski saat ini belum diberlakukan sanksi, tidak ada salahnya pemilik mobil untuk segera melakukan pengujian. Paling tidak, dengan melakukan tes emisi bisa menjadi acuan untuk mengetahui apakah gas buang kendaraan masih terkontrol atau justru sebaliknya.
Agar dapat lolos uji emisi, Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak Suparna mengingatkan, pemilik kendaraan untuk rutin melakukan perawatan berkala.
Menurut Suparna, uji emisi saat ini masih belum seperti Eropa yang pakai Euro 4 ke Euro 5, jadi masih lebih kompromi dengan mesin mobil existing.
“Tanpa melakukan modifikasi tertentu asal rajin melakukan perawatan berkala dengan benar di bengkel resmi maka akan sangat membantu untuk lolos uji emisi,” ujar Suparna saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/10/2021).
Menurut Suparna, apabila kendaraan jarak tempuhnya sudah panjang sehingga kompresi mulai turun, maka akan menaikkan emisi gas buang. Namun, pada kasus ini yang diperlukan bukan modifikasi tapi engine overhaul untuk mengembalikan kompresi dan kondisi mesin kearah normal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.