Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/10/2021, 14:01 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil dengan pelat nomor RFS yang digunakan oleh selebrgam Rachel Venya belakangan ini menjadi sorotan.

Sebagai informasi, pelat RFS merupakan sendiri merupakan kode khusus untuk Tanda Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor khusus.

Dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan TNKB khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas, kode RFS digunakan untuk menunjukkan suatu kendaraan milik pejabat sipil.

Baca juga: Jangan Sampai Lupa Interval Ganti Oli Gardan Mobil

Tentunya, pelat nomor tersebut memiliki sejumlah fasilitas karena diberikan oleh negara kepada instansi atau pejabat tertentu. Sebab, warga sipil tidak bisa menggunakan pelat nomor dewa atau khusus ini.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pelat RFS harus diikuti empat angka dengan awalan angka satu untuk menunjukkan kendaraan milik pejabat sipil. Adapun mobil Alphard milik Rachel Venya memiliki nomor polisi B 139 RFS.

“Saya jelaskan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) khusus atau rahasia itu adalah yang 4 angka dengan kepala (nopol) angka satu. Ini di dalam Perkap digunakan untuk pejabat sipil yang mempunyai tugas khusus atau kerahasiaan,” ucap Sambodo dilansir dari Kompas.com, Senin (25/10/2021).

Mobil dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan terparkir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/8/2018).KOMPAS.com/Ihsanuddin Mobil dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan terparkir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/8/2018).

Sambodo melanjutkan, bagi masyarakat umum bisa saja menggunakan nopol akhiran RFS dan memiliki empat angka dengan syarat tidak diawali dengan angka satu di depannya.

Masyarakat umum juga harus membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) apabila menggunakan tiga angka.

“Itu (pelat mobil Rachel Venya) juga nomor biasa, tidak masuk nomor pilihan atau STNK rahasia, dan ini boleh dimiliki orang sipil. Jadi jangan salah yang kemarin dipakai Rachel ini yang tiga angka itu tiap orang boleh pakai asalkan bayar PNBP yang berlaku,” kata dia.

Tidak ada hak istimewa bagi pelat nomor dewa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com