Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Buka Suara Soal Pelaksanaan Formula E dan Biaya

Kompas.com - 30/09/2021, 07:42 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya buka suara mengenai pelaksanaan ajang Formula E di Ibu Kota serta biaya komitmen yang diklaim mencapai triliunan rupiah untuk lima tahun.

Melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta dalam dokumen di laman Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta, tertulis secara lengkap mengenai helatan adu kecepatan mobil listrik murni itu.

Dalam format tanya jawab, total ada 12 poin yang disampaikan. Termasuk dengan kesepakatan baru PT Jakpro dengan promotor sekaligus pemegang lisensi ABB FIA, Formula E Operations (FEO).

Baca juga: Australia Siap Bantu Indonesia Menuju Era Elektrifikasi Kendaraan

Jalur Formula E yang diumumkan di Hotel Novotel, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020)Dok. Formula E Indonesia Jalur Formula E yang diumumkan di Hotel Novotel, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020)

"Mengapa helatan ini dilaksanakan selama 5 tahun berturut-turut? Hanya dua kota yang melaksanakannya dan bahkan mereka merugi," tulis Pemprov DKI Jakarta seperti dilansir Antara, Rabu (29/9/2021).

"Faktanya, dalam hasil kesepakatan baru Jakpro dengan FEO adalah periode pelaksanaan Formula E disesuaikan 3 tahun, yaitu 2022, 2023, dan 2024," lanjut pernyataan itu.

Pemprov DKI Jakarta menyatakan keputusan tersebut diambil setelah dilakukan kajian ulang penyelenggaraan Formula E di tengah pandemi Covid-19. Di samping itu, tiga tahun adalah waktu yang pas memaksimalkan dampak ekonomi dari gelaran Formula E.

"Tiga tahun merupakan waktu yang tepat untuk memaksimalkan manfaat dan dampak ekonomi," lanjutnya.

Pemprov DKI juga menilai pemanfaatan infrastruktur penunjang helatan Formula E akan maksimal jika laga digelar lebih dari sekali. Sehingga, investasi di sektor ini menjadi penting untuk dimaksimalkan.

Baca juga: Optimisme Marquez Balapan di Sirkuit Favoritnya

Suasana Rapat Paripurna Interpelasi Formula E di DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN Suasana Rapat Paripurna Interpelasi Formula E di DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).

"Karena justru merugikan jika Formula E hanya dilaksanakan sekali karena biaya infrastruktur balapan yang merupakan salah satu pos pengeluaran terbesar menjadi tidak termanfaatkan beberapa kali," tulis Pemprov DKI.

Pada kesempatan sama, dijelaskan pula mengenai biaya komitmen yang harus dibayarkan oleh Pemprov DKI untuk pelaksanaan Formula E, yaitu Rp 560 miliar untuk tiga tahun, bukan Rp 2,3 triliun untuk lima tahun.

Adapun biaya pelaksanaan tahunan kegiatan Formula E diyakini tidak akan sampai Rp 4,4 triliun tapi hanya Rp 150 miliar.

"Dan itu tidak dibayar oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), tetapi akan bersumber dari sponsor yang dilakukan oleh Jakpro," tulis dokumen tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com