JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya buka suara mengenai pelaksanaan ajang Formula E di Ibu Kota serta biaya komitmen yang diklaim mencapai triliunan rupiah untuk lima tahun.
Melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta dalam dokumen di laman Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta, tertulis secara lengkap mengenai helatan adu kecepatan mobil listrik murni itu.
Dalam format tanya jawab, total ada 12 poin yang disampaikan. Termasuk dengan kesepakatan baru PT Jakpro dengan promotor sekaligus pemegang lisensi ABB FIA, Formula E Operations (FEO).
"Mengapa helatan ini dilaksanakan selama 5 tahun berturut-turut? Hanya dua kota yang melaksanakannya dan bahkan mereka merugi," tulis Pemprov DKI Jakarta seperti dilansir Antara, Rabu (29/9/2021).
"Faktanya, dalam hasil kesepakatan baru Jakpro dengan FEO adalah periode pelaksanaan Formula E disesuaikan 3 tahun, yaitu 2022, 2023, dan 2024," lanjut pernyataan itu.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan keputusan tersebut diambil setelah dilakukan kajian ulang penyelenggaraan Formula E di tengah pandemi Covid-19. Di samping itu, tiga tahun adalah waktu yang pas memaksimalkan dampak ekonomi dari gelaran Formula E.
"Tiga tahun merupakan waktu yang tepat untuk memaksimalkan manfaat dan dampak ekonomi," lanjutnya.
Pemprov DKI juga menilai pemanfaatan infrastruktur penunjang helatan Formula E akan maksimal jika laga digelar lebih dari sekali. Sehingga, investasi di sektor ini menjadi penting untuk dimaksimalkan.
"Karena justru merugikan jika Formula E hanya dilaksanakan sekali karena biaya infrastruktur balapan yang merupakan salah satu pos pengeluaran terbesar menjadi tidak termanfaatkan beberapa kali," tulis Pemprov DKI.
Pada kesempatan sama, dijelaskan pula mengenai biaya komitmen yang harus dibayarkan oleh Pemprov DKI untuk pelaksanaan Formula E, yaitu Rp 560 miliar untuk tiga tahun, bukan Rp 2,3 triliun untuk lima tahun.
Adapun biaya pelaksanaan tahunan kegiatan Formula E diyakini tidak akan sampai Rp 4,4 triliun tapi hanya Rp 150 miliar.
"Dan itu tidak dibayar oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), tetapi akan bersumber dari sponsor yang dilakukan oleh Jakpro," tulis dokumen tersebut.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/30/074200615/pemprov-dki-buka-suara-soal-pelaksanaan-formula-e-dan-biaya