LAMPUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Daerah (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung melakukan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Program tersebut masih akan berlangsung hingga akhir September 2021.
Program pemutihan dilakukan untuk meringankan beban masyarakat Lampung yang terdampak pandemi Covid-19. Dengan adanya kebijakan ini maka pemilik kendaraan bermotor yang terlambat membayar pajak kendaraan tidak akan dikenai sanksi administrasi.
Baca juga: Banyak Motor Tidak Kuat Nanjak di Tanjakan Cinomati Yogyakarta, Ini Penyebabnya
Kebijakan ini diambil berdasarkan Peraturan Gubernur No. 14/2021 yang mengatur insentif pembebasan BBNKB pada pemilik kendaraan yang akan melakukan balik nama/mutasi kendaraannya dalam daerah, kecuali untuk kendaraan yang melakukan ubah bentuk pada April-September 2021.
Dilansir dari instagram resmi Pemprov Lampung @bapenda_lampung pada Selasa (21/9/2021), pemutihan denda pajak di Lampung akan segera berakhir dalam 9 hari lagi. Untuk itu, Bapenda mengimbau masyarakat segera memanfaatkan insentif pajak tersebut.
Baca juga: PPKM Level 2-4 Diperpanjang, Ini Syarat Perjalanan ke Luar Kota Pakai Mobil Pribadi
Keringanan hanya akan diberikan untuk snaksi admisnistrasi dan tetap membayar pajak pokok. Pajak yang dibayarkan melalui pemutihan juga hanya jangka satu tahun pajak.
Bagi kendaraan yang melakukan proses balik nama atau mutasi masuk tidak dikenakan Bea Balik Nama.
Keringanan asuransi Jasa Raharja diberikan dalam bentuk penghapusan denda tunggakan. Kemudian PNBP atas biaya administrasi STNK dan TNKB tetap dibayarkan.
Melalui akun resmi Instagram Pemprov Lampung, pendaftaran pemutihan pajak akan dilakukan secara daring untuk meminimalisir kerumunan.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ganjil Genap di Jakarta Tetap Berlaku
Akan ada tiga sesi pada Senin sampai Jumat, dan dua sesi pada hari Sabtu. Diadakan juga pembatasan sabanyak 50 wajib pajak untuk setiap sesinya, maka dari itu wajib pajak diharapkan untuk mendaftar secara online terlebih dahulu.
Wajib pajak Lampung dapat mendaftar pemutihan pajak melalui website www.pemutihanlampung.com.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.