Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Operasi Patuh Toba 2021 Pelanggar Lalu Lintas Bakal Ditilang

Kompas.com - 21/09/2021, 11:12 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara mulai menggelar Operasi Patuh Toba 2021 secara serentak di seluruh daerah di Provinsi Sumatera Utara, mulai Senin (20/9/2021).

Operasi ini akan dilakukan sepanjang 2 pekan ke depan hingga berakhir pada Minggu (3/10/2021). Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai tertib dan taat aturan dalam berlalu lintas, serta disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.

Dalam keterangan resminya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak menyebutkan ada total 1.295 personel kepolisian yang bertugas. Tidak hanya itu, operasi ini juga turut melibatkan petugas dari TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Baca juga: Kawasan Puncak Tetapkan Ganjil Genap Permanen

Selama 2 pekan operasi digelar, Polda Sumut memiliki wewenang untuk menilang kepada pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak mengenakan helm, tidak membawa kelengkapan dokumen berkendara, kendaraan tidak sesuai teknis, hingga melanggar rambu atau marka jalan.

Meski begitu, Panca mengatakan bahwa selama operasi ini tidak akan dilaksanakan kegiatan razia atau tindakan semacamnya. Hal tersebut diinstruksikannya pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2021 di Mapolda Sumut, Medan, Senin (20/9/2021).  Ia mengatakan, penindakan tilang menjadi opsi paling akhir.

"Saya minta tidak melaksanakan razia atau tindakan lain yang membuat masyarakat tidak simpatik kepada kita semua," ujarnya menegaskan.

Baca juga: Kritik Keras Mir terhadap Marquez yang Suka Buntuti Pebalap Lain

Panca menyebutkan, fokus utama operasi adalah penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Operasi dilaksanakan dengan tindakan yang humanis dan simpatik. Personel yang bertugas diinstruksikan untuk melakukan edukasi protokol kesehatan dan tertib lalu lintas alih-alih menggelar razia.

Pos-pos penyekatan pada daerah yang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 tetap beroperasi untuk menekan mobilitas kendaraan dan masyarakat pada masa pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com