Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/09/2021, 19:21 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memulai Operasi Patuh Jaya 2021, mulai 20 September sampai 3 Oktober 2021.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, Operasi Patuh Jaya 2021 dilakukan dengan tujuan penegakan protokol kesehatan dengan penegakan disiplin berlalu lintas.

“Penegakan protokol kesehatan dilaksanakan dengan pembubaran kerumunan, bagi-bagi masker, kampanye 3M, patroli skala besar, pembatasan ganjil genap dan tempat wisata, car free night,” ucapnya ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (19/9/2021).

Baca juga: Hasil MotoGP San Marino 2021, Bagnaia Juara Lagi, Quartararo Kedua

Sejumlah polisi lalu lintas wanita mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya Tahun 2020 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Operasi Patuh Jaya 2020 tersebut berlangsung selama 14 hari dimulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 dengan mengerahkan sebanyak 1.807 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas di masa adaptasi kebiasaan baru.ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR Sejumlah polisi lalu lintas wanita mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya Tahun 2020 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Operasi Patuh Jaya 2020 tersebut berlangsung selama 14 hari dimulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 dengan mengerahkan sebanyak 1.807 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas di masa adaptasi kebiasaan baru.

Pemerhati masalah transportasi Budiyanto, mengatakan, Operasi Patuh Jaya merupakan kegiatan kepolisian di bidang lalu lintas yang rutin digelar tiap tahun.

Menurutnya, ciri khusus dari Operasi Patuh Jaya adalah melibatkan kekuatan terpadu yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Seperti kepolisian Dishub, Satpol PP, dan TNI.

“Target operasi telah ditentukan, waktu dan anggaran telah ditentukan, termasuk cara bertindak,” ujar Budiyanto, dalam keterangan tertulis, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Kawasan Puncak Tetapkan Ganjil Genap Permanen

Ilustrasi lampu rotator dan strobo Ilustrasi lampu rotator dan strobo

“Operasi patuh dalam situasi normal, biasanya penekanan pada penegakan hukum, baik represif justice (tilang) maupun non justice (teguran),” kata mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya itu.

Namun kali ini, pelaksanaan Operasi Patuh bersamaan dengan pandemi Covid-19. Sehingga sasarannya atau cara bertindaknya dapat menyesuaikan dengan situasi pandemi yang masih terjadi sekarang.

“Tindakan penegakan hukum atau represif diharapkan selektif pada pelanggaran yang mengganggu ketidaknyamanan berlalu lintas, misal penggunaan knalpot bising, penggunaan lampu rotator dan sirene yang tidak berhak,” ucap Budiyanto.

Baca juga: Giliran Honda Kena Dampak Krisis Cip, Produksi Minus 150.000 Unit

Video viral seorang personil Satlantas Bener Meriah, Aceh menghadapi perempuan yang marah ketika ditegur karena tidak mengenakan helm, Rabu (25/11/2020).Dok. ISTIMEWA Video viral seorang personil Satlantas Bener Meriah, Aceh menghadapi perempuan yang marah ketika ditegur karena tidak mengenakan helm, Rabu (25/11/2020).

“Dan pelanggaran berpotensi fatalitas laka lantas, misal pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.” ujar dia.

Dengan tindakan-tindakan yang harmonis diharapkan operasi patuh mampu menyadarkan dan membangun disiplin berlalu lintas, sekaligus momentum untuk menguatkan disiplim prokes selama pandemi masih ada.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com