Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Ganjil Genap Permanen Bisa Cegah Kepadatan Kawasan Wisata

Kompas.com - 20/09/2021, 19:01 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Penerapan kebijakan ganjil genap di kawasan wisata dinilai efektif untuk mencegah terjadinya kepadatan, sekaligus menekan penyebaran Covid-19.

"Sesuai dengan terbitnya Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 di poin 5 bahwa untuk daerah PPKM level 3, kawasan wisata sudah dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dilansir dari keterangan resmi (20/9/2021).

“Serta harus ada pemberlakuan ganjil-genap di jalan-jalan menuju kawasan wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00,” kata Budi.

Baca juga: Hasil MotoGP San Marino 2021, Bagnaia Juara Lagi, Quartararo Kedua

Setiap akhir pekan di masa PPKM level 2 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, petugas memberlakukan sistem ganjil genap di jalur Puncak.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Setiap akhir pekan di masa PPKM level 2 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, petugas memberlakukan sistem ganjil genap di jalur Puncak.

Menhub mengatakan, akan segera dikeluarkan Peraturan Menhub terkait kebijakan ganjil-genap di kawasan wisata, tidak hanya di Puncak, tapi juga di kawasan wisata lainnya di Indonesia selama penerapan PPKM.

Menurutnya, kemacetan yang terjadi di kawasan puncak telah menjadi masalah yang mengemuka dalam tiga pekan terakhir.

Hal ini disebabkan karena puncak salah satu daerah yang menjadi favorit mayarakat di sekitar Jabodetabek untuk menghabiskan waktu berlibur juga banyak tempat-tempat wisata di sekitarnya.

Baca juga: Ini Perbedaan Spooring dan Balancing Ban Mobil

Sejumlah petugas gabungan mengkombinasikan rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap dan sistem satu arah atau one way di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, Minggu (19/9/2021).KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Sejumlah petugas gabungan mengkombinasikan rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap dan sistem satu arah atau one way di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, Minggu (19/9/2021).

"Saya sampaikan kepada Pak Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, supaya puncak itu tidak hanya berita macet saja, bagaimana ini bisa jadi tidak macet lagi,” ucap Budi.

“Kami mohon kepada Polri untuk mengawal apa yang menjadi kebijakan dari Inmendagri maupun Peraturan dari Kemenhub. Dan saya minta Pemda juga koperatif menindaklanjuti kebijakan ini," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor dan Cianjur setuju kebijakan ganjil-genap di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, berlaku secara permanen setiap akhir pekan untuk mengurangi potensi kemacetan parah.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2021 Dimulai Hari Ini

Kendaraan mengantre selepas pintu tol Gadog, Ciawi menuju jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/6). Antrean panjang terjadi akibat tingginya volume kendaraan warga Jabodetabek yang ingin mengisi libur Lebaran di jalur wisata Puncak, Bogor dan sekitarnya sehingga Polres Bogor memberlakukan sistem buka tutup satu arah untuk mengurai kepadatan. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nz/17/pARIF FIRMANSYAH Kendaraan mengantre selepas pintu tol Gadog, Ciawi menuju jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/6). Antrean panjang terjadi akibat tingginya volume kendaraan warga Jabodetabek yang ingin mengisi libur Lebaran di jalur wisata Puncak, Bogor dan sekitarnya sehingga Polres Bogor memberlakukan sistem buka tutup satu arah untuk mengurai kepadatan. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nz/17/p

Hal tersebut sejalan dengan tingkat kepadatan kendaraan yang terus naik, dan efektifnya penerapan aturan ganjil genap untuk menekan mobilitas warga yang menuju kawasan terkait.

”Kami sepakat aturan ganjil genap permanen. Namun, ini penanganan jangka pendek, kita perlu penanganan jangka panjang,” kata Bupati Bogor Ade Yasin, Minggu (19/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau