JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Patuh Jaya 2021 yang dilaksanakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah dilakukan mulai Senin (20/9/2021). Operasi Patuh Jaya 2021 akan dilaksanakan selama 14 hari sampai 3 Oktober 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pada Operasi Patuh Jaya 2021, tidak ada razia. Mengingat sasaran khusus pada operasi kali ini adalah penegakan protokol kesehatan dan disiplin berlalu lintas.
"Kita enggak razia, cuma akan menindak pelanggaran yang kasat mata. Nanti kalau ada razia dibilang menimbulkan kerumunan, jadi enggak ada razia," ucapnya kepada Kompas.com, Minggu (19/9/2021).
Pelanggaran yang kasat mata ini diantaranya kelakuan pengguna jalan yang menjadi keresahan masyarakat. Misalnya seperti pengguna knalpot bising, penggunaan rotator oleh yang tidak berhak, lawan arah, balap liar, dan lainnya.
"Jadi tilang tetap ada, melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggaran yang kasat mata dan menimbulkan komplain dari masyarakat," kata dia.
Baca juga: Kena Tilang Elektronik Wajib Konfirmasi, jika Tidak STNK Akan Diblokir
Mengenai penegakan protokol kesehatan, kegiatan yang dilakukan berupa pembubaran kerumunan, bagi-bagi masker, sosialisasi 3M, patroli skala besar, ganjil genap di area wisata, sampai car free night.
Selain melakukan penindakan di jalan, penegakan disiplin berlalu lintas juga termasuk melakukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.