"Terios IDS, ada beberapa fitur baru yang ditambahkan. Untuk tampilan tidak berubah, masih sama, hanya pengembangan teknologi fitur baru saja nanti," kata wiraniaga Daihatsu di BSD, kepada Kompas.com, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Muluncur 17 September, Daihatsu Terios Punya Fitur Idling Stop
3. Kenali Ragam Pelat Nomor Kendaraan "Dewa" di Indonesia
Saat berkendara di jalan raya, Anda pasti sering melihat pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan huruf akhiran RFS, RFP, RFL, RFU dan kode huruf lainnya yang menyesuaikan dengan kedinasan.
Nopol tersebut tergolong istimewa karena dibuat khusus untuk kalangan tertentu seperti pejabat negara mulai dari eselon II hingga menteri.
Hanya saja, tidak jarang pengendara pelat nomor khusus ini memanfaatkan keistimewaannya untuk mendapat keuntungan saat berkendara di jalan. Seperti berkendara di bahu jalan atau pun di jalur busway untuk menghindari kemacetan. Dengan berbagai perilaku tersebut tidak jarang nopol khusus disebut sebagai pelat nomor ‘dewa’.
Berikut ini daftar pelat nomor ‘dewa’ yang ada di Indonesia.
Baca juga: Kenali Ragam Pelat Nomor Kendaraan Dewa di Indonesia
4. Lorenzo Puji Marquez, Sebut Terbaik dari Teknis, Fisik, dan Mental
Jorge Lorenzo sering berseteru dengan rekan setimnya sendiri. Dua contohnya ialah Valentino Rossi saat di Yamaha, dan Andrea Dovizioso saat membela Ducati.
Tapi sampai dia pensiun di Honda hal tersebut tidak terjadi dengan Marc Marquez. Dapat dikatakan tidak tercium aroma pertengkaran antara X-Fuera dengan Baby Alien.
Kini setelah pensiun, Lorenzo juga banyak memuji mantan rekan setimnya. Menurutnya, pebalap asal Cervera, Spanyol, itu memang punya talenta balap yang luar biasa.
"Marc sangat istimewa", katanya kepada MotoGP.com, dikutip dari Tuttomotoriweb, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Lorenzo Puji Marquez, Sebut Terbaik dari Teknis, Fisik, dan Mental
5. Tanpa Pengawalan Polisi, Pelat Nomor "Dewa" Tak Punya Hak Istimewa
Istilah pelat nomor dewa pasti sudah sering terdengar di telinga masyarakat. Artinya, tanda nomor kendaraan (TNKB) yang digunakan oleh para pejabat negara. Misalnya dengan akhiran huruf RFP, RFS,RFD, RFL dan banyak lainnya.
Mobil dengan pelat nomor tersebut kerap memiliki sejumlah fasilitas karena diberikan oleh negara kepada instansi atau pejabat tertentu. Sebab, warga sipil tidak bisa menggunakan pelat nomor dewa atau khusus ini.
Bahkan, tidak jarang mobil dengan pelat nomor dewa asyik melaju di bahu jalan menggunkan sirene dan rotator.
Perlu diketahui, ada beberapa kendaraan yang memiliki hak istimewa di jalan. Hal itu sudah diatur dalam Pasal 134 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ, disebutkan bahwa ada tujuh jenis kendaraan yang dapat prioritas.
Baca juga: Tanpa Pengawalan Polisi, Pelat Nomor Dewa Tak Punya Hak Istimewa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.