Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Travel Gelap Bisa Dapat Izin Beroperasi, Tapi Jangan Pakai Luxio

Kompas.com - 14/09/2021, 10:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Penggunaan angkutan ilegal atau travel gelap mulai marak sejak pandemi merebak. Kendaraan ini banyak dipilih karena menawarkan servis tanpa persyaratan ketat seperti pada angkutan umum.

Namun, travel gelap pun mulai dapat sorotan ketika banyak yang berhasil lolos pada masa pembatasan mobilitas. Selain itu, harga yang murah turut jadi daya tarik penggunaan angkutan ilegal.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, mengatakan, kehadiran travel gelap menjadi salah satu contoh disrupsi pada transportasi darat.

Baca juga: Mulai Besok, Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku Lagi

Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, mengamankan delapan travel gelap yang membawa penumpang untuk mudik di wilayah perlintasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021).KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, mengamankan delapan travel gelap yang membawa penumpang untuk mudik di wilayah perlintasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021).

“Kenapa ada travel gelap yang sekarang cukup marak dari Jawa Tengah sampai Jakarta, atau kota-kota besar lainnya, ke kota-kota pinggiran, padahal angkutan legal masih banyak,” ujar Budi, dalam webinar Kemenhub (13/9/2021).

“Kita sedang melakukan kajian, apakah angkutan ilegal bakal ditindak secara tegas, atau kemudian kalau ini jadi ekspektasi perubahan perilaku masyarakat, kenapa tidak kita akomodir saja model seperti ini,” kata dia.

Meski begitu, Budi mengatakan, pihaknya tidak serta merta bakal melegalkan travel gelap. Kemenhub menurutnya bakal membuat standardisasi agar angkutan ilegal memiliki level of service yang sama dengan angkutan umum.

Baca juga: Catat, Ini Pelat Nomor Kendaraan yang Jadi Incaran Polisi

Polisi mengamankan satu unit mobil yang dijadikan travel gelap saat operasi penyekatan pemudik di Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (4/5/2021).KOMPAS.COM/DOK POLRESTA BANYUMAS Polisi mengamankan satu unit mobil yang dijadikan travel gelap saat operasi penyekatan pemudik di Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (4/5/2021).

“Sehingga penggunaan kendaraan nanti juga akan kita batasi. Jangan sampai mobil Luxio yang cc-nya cuma 1.300 cc, akan melayani juga masyarakat dengan jangka waktu yang cukup lama. Katakan 5-6 jam, di mana kenyamanan yang bisa kita berikan?” ucap Budi.

“Tapi kalau kemudian kendaraan-kendaraan itu sesuai dengan cc-nya, sesuai dengan tingkat kenyamanan, dan juga keselamatan, barangkali sedang kita pertimbangkan dan sedang kita lakukan pengkajian, diskusi lebih lanjut dengan pihak Organda untuk kita lakukan penataan lebih lanjut,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau