Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Travel Gelap Gunakan Stiker Sinergitas TNI-Polri dan Dishub

Kompas.com - 07/08/2021, 17:11 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Peredaran travel gelap di masa pandemi Covid-19, makin ramai. Kendaraan yang dipakai pun rata-rata didominasi mobil biasa dengan pelat nomor hitam.

Namun menariknya, beredar informasi travel gelap dilengkapi stiker bertulikan Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara. Terutama bagi yang beroperasi di kawasan Jabodetabek sebagai sarana ankutan umum para pekerja dari pedesaan.

Menurut pengamat transportasi Djoko Setijowarno, penggunaan stiker yang digunakan pada travel gelap tersebut dilakukan untuk menghindari razia.

Baca juga: Pindad MV2 4x4 dan Maung Beda Orientasi, Dirancang Khusus untuk Sipil

"Keberadaan kendaraan umum pelat hitam yang beroperasi ke Kawasan Jabodetabek mudah dikenali dengan tempelan stiker bertuliskan Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara. Makin menambah marak keberadaan angkutan umum pelat hitam, seolah tidak mengenal batasan operasional," ujar Djoko dalam keterangan resminya, Sabtu (7/8/2021).

Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, mengamankan delapan travel gelap yang membawa penumpang untuk mudik di wilayah perlintasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021).KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, mengamankan delapan travel gelap yang membawa penumpang untuk mudik di wilayah perlintasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021).

Lebih lanjut Djoko mengatakan, stiker bertuliskan Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara tersebut biasanya ditempel pada kaca belakang angkutan umum pelat hitam.

Dengan demikian, mobil bisa bebas beroperasi tanpa khawatir adanya penyekatan seperti halnya saat momen Lebaran atau ketika adanya pembatasan mobilitas seperti PSBB dan PPKM Level 4 saat ini.

"Pemasangan stiker sebagai jaminan meloloskan diri dari pengecekan dan penyekatan di saat pandemi. Seolah-olah institusi TNI, POLRI, dan Dinas Perhubungan berkolaborasi melakukan permufakan jahat. Pemasangan stiker ini merupakan pelecehan terhadap institusi negara dan harus ada tindakan hukum dari aparat penegak hukum," ucap Djoko.

Baca juga: Pakai Gran Max sampai Hiace, Begini Ciri-ciri Mobil Travel Gelap

Polisi mengamankan kendaraan travel gelap yang mengangkut pemudik selama 18 hari Operasi Ketupat 2020.Dokumentasi Polda Metro Jaya (Istimewa) Polisi mengamankan kendaraan travel gelap yang mengangkut pemudik selama 18 hari Operasi Ketupat 2020.

Ketika mengkonfirmasi soal kabar ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, belum mengetahui siapa yang mengeluarkan stiker tersebut.

"Saya tidak paham stiker itu buat apa dan yang mengeluarkan siapa, nanti saya akan koordinasi dengan Polri," ucap Budi saat dihubungi Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com