Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cirebon Resmi Terapkan Ganjil Genap, Ini Lokasinya

Kompas.com - 16/08/2021, 06:41 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com - Usai melakukan uji coba ganjil genap pada Jumat (13/8/2021) dan Sabtu (14/8/2021), mulai hari ini, Senin (16/8/2021) sistem lalu lintas tersebut resmi diberlakukan.

Sistem ganjil genap ini diterapkan guna membatasi mobilitas dan aktivitas masyarakat meskipun pusat perbelanjaan di Kota Cirebon sudah mulai beroperasi kembali.

Sebelum adanya sistem ganjil genap, Kota Cirebon sudah menerapkan penyekatan jalan selama lebih dari satu bulan. Berkat penyekatan tersebut, diklaim angka kasus penularan Covid-19 mulai menurun.

Dalam keterangan resminya, Minggu (15/8/2021), Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi mengungkapkan bahwa uji coba selama dua hari sebelumnya berjalan dengan lancar.

Baca juga: Bunyikan Sirene dan Minta Jalan, Sopir Ambulans Ini Dikritik Warganet

Ruas jalan yang diterapkan pengaturan ganjil genap juga terlihat landai,” kata Agus menjelaskan.

Meski begitu, ia mengatakan bahwa sosialisasi tetap harus dilakukan meski sudah melaksanakan uji coba pada Jumat dan Sabtu kemarin. Sebab di lapangan masih ditemui beberapa pengguna jalan yang diputarbalikkan karena belum mengetahui sedang diberlakukan uji coba ganjil genap.

Aturan ganjil genap di Kota Cirebon mulai resmi diberlakukan Senin (16/8/2021)Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi Aturan ganjil genap di Kota Cirebon mulai resmi diberlakukan Senin (16/8/2021)

Agus pun mengatakan bahwa nantinya pada jarak minimal 100 meter sebelum titik pemberlakuan ganjil genap sudah ada informasi yang terpasang. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat bisa mencari jalur alternatif atau kembali pulang.

Baca juga: Ganti Warna Pelat Nomor Kendaraan, Berapa Biayanya?

Seperti yang sudah umum diketahui, sistem ganjil genap yang diberlakukan menyesuaikan tanggal tiap harinya. Saat tanggal ganjil, hanya kendaraan dengan pelat nomor ganjil yang bisa melewati jalan tersebut. Begitupun saat tanggal genap. Angka ganjil dan genap dilihat dari dua digit terakhir pada pelat nomor.

Ada 8 ruas jalan yang diterapkan sistem lalu lintas ganjil genap di Kota Cirebon. Kedelapan ruas jalan tersebut adalah sebagai berikut.

  • Jalan Tuparev
  • Jalan Kartini
  • Jalan Ciptomangunkusumo
  • Jalan Pasuketan
  • Jalan Pekiringan
  • Jalan Siliwangi
  • Jalan Karanggetas
  • Jalan Pemuda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau