Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunyikan Sirene dan Minta Jalan, Sopir Ambulans Ini Dikritik Warganet

Kompas.com - 15/08/2021, 08:41 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar video di media sosial pengendara motor yang diduga menghalangi laju ambulans pada saat sedang bertugas di jalan raya.

Kejadian tersebut diunggah oleh akun TikTok bernama Rizki Ambulance.

Dalam rekaman tersebut terlihat pengemudi mobil ambulans sudah membunyikan sirene untuk meminta jalan, namun ketika berada di persimpangan terlihat pengendara motor NMAX yang justru mengambil sisi kiri jalan ketika hendak berbelok ke kanan.

“Terima kasih NMAX sudah menghalangi kami,” tulis keterangan video tersebut.

Unggahan itu pun mendapat berbagai tanggapan dari warganet. Sebagian besar warganet menilai bahwa sopir ambulans tersebut terlalu agresif dan tidak sabaran.

Baca juga: Truk Terjun ke Laut Akibat Pedal Gas Macet, Ini Saran dari KNKT

“Jangan terlalu berlebihan, itu bukan menghalangi, orang dia juga kasih jalan,” tulis salah satu komentar warganet.

“Itu bukan menghalangi, dia kan sudah kasih lampu sein ke kanan biar lu lewat, orang baik selalu aja salah,” tulis komentar warganet lainnya.

Pengendara motor yang diduga menghalangi laju ambulans pada saat sedang bertugas di jalan raya.Tiktok.com/Rizki_ambulance Pengendara motor yang diduga menghalangi laju ambulans pada saat sedang bertugas di jalan raya.

Menanggapi hal ini, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dipahami oleh pengguna jalan.

“Para pengendara wajib melihat ke sekeliling ketika mendengar suara sirene, terutama belakang. Ketika terlihat ambulans datang dari belakang maka bisa segera menghindar,” ucap Sony saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/8/2021).

Sony melanjutkan, memang untuk menghindar membutuhkan waktu, namun jika melihat video tersebut, kedatangan ambulans dari belakang sebetulnya sudah terlihat dan terdengar oleh pengendara motor itu.

“Tetapi pengendara mengambil langkah melambung ke kiri yang sepertinya tidak fokus, karena beberapa pengendara lainnya terlihat sudah menepi. Hal ini bisa jadi karena pengendara tidak tahu keberadaan ambulans atau mungkin serba salah karena tidak paham aturan kemana harus menghindar,” kata dia.

Sony menambahkan, tekanan yang datang terhadap sopir ambulans itu sangat besar ketika pasien yang dibawa membutuhkan pertolongan segera.

“Jadi, seolah pengemudi ambulans ini terlihat agresif dan ngebut, padahal memang kondisi lalu lintas di Indonesia ini memang semrawut, sedangkan sopir dituntut untuk mengemudi secepat mungkin,” kata Sony.

Puluhan ambulans sedang melakukan evakuasi ratusan santri positif corona klaster pesantren ke tempat isolasi darurat Hotel Crown, Kota Tasikmalaya.KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Puluhan ambulans sedang melakukan evakuasi ratusan santri positif corona klaster pesantren ke tempat isolasi darurat Hotel Crown, Kota Tasikmalaya.

Baca juga: PO Primajasa Rilis 15 Bus Baru dari Karoseri Tentrem

Jika menilik aturan yang berlaku, dijelaskan dalam aturan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), Nomor 22 tahun 2009, bahwa ambulans merupakan salah satu kendaraan yang mendapat prioritas khusus di jalan raya.

Selain ambulans, ada beberapa kendaraan lain yang mendapat prioritas di jalan raya menurut pasal 134 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 tahun 2009, yakni sebagai berikut:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau