CIREBON, KOMPAS.com - Usai melakukan uji coba ganjil genap pada Jumat (13/8/2021) dan Sabtu (14/8/2021), mulai hari ini, Senin (16/8/2021) sistem lalu lintas tersebut resmi diberlakukan.
Sistem ganjil genap ini diterapkan guna membatasi mobilitas dan aktivitas masyarakat meskipun pusat perbelanjaan di Kota Cirebon sudah mulai beroperasi kembali.
Sebelum adanya sistem ganjil genap, Kota Cirebon sudah menerapkan penyekatan jalan selama lebih dari satu bulan. Berkat penyekatan tersebut, diklaim angka kasus penularan Covid-19 mulai menurun.
Dalam keterangan resminya, Minggu (15/8/2021), Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi mengungkapkan bahwa uji coba selama dua hari sebelumnya berjalan dengan lancar.
“Ruas jalan yang diterapkan pengaturan ganjil genap juga terlihat landai,” kata Agus menjelaskan.
Meski begitu, ia mengatakan bahwa sosialisasi tetap harus dilakukan meski sudah melaksanakan uji coba pada Jumat dan Sabtu kemarin. Sebab di lapangan masih ditemui beberapa pengguna jalan yang diputarbalikkan karena belum mengetahui sedang diberlakukan uji coba ganjil genap.
Agus pun mengatakan bahwa nantinya pada jarak minimal 100 meter sebelum titik pemberlakuan ganjil genap sudah ada informasi yang terpasang. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat bisa mencari jalur alternatif atau kembali pulang.
Seperti yang sudah umum diketahui, sistem ganjil genap yang diberlakukan menyesuaikan tanggal tiap harinya. Saat tanggal ganjil, hanya kendaraan dengan pelat nomor ganjil yang bisa melewati jalan tersebut. Begitupun saat tanggal genap. Angka ganjil dan genap dilihat dari dua digit terakhir pada pelat nomor.
Ada 8 ruas jalan yang diterapkan sistem lalu lintas ganjil genap di Kota Cirebon. Kedelapan ruas jalan tersebut adalah sebagai berikut.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/16/064100315/cirebon-resmi-terapkan-ganjil-genap-ini-lokasinya