Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Ganjil Genap Jakarta, Banyak Mobil Dipaksa Putar Balik

Kompas.com - 12/08/2021, 14:01 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya kembali menerapkan pembatasan mobilitas dengan skema ganjil genap nomor polisi di wilayah DKI Jakarta untuk menekan penyebaran virus corona mulai hari ini, Kamis (12/8/2021).

Selama aturan berlaku sampai 16 Agustus 2021, seluruh kendaraan beroda empat dan lebih harus menyesuaikan perjalanan dengan tanggalnya. Tidak bisa sembarangan.

"Sepeda motor dikecualikan, sebagaimana pada instruksi terbaru nomor 30 tahun 2021 terkait pelaksanaan PPKM Level 4 di Jawa-Bali," kata Kompol Purwanta, Wakalantas Wilayah Jakarta Pusat, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Catat Lokasi Ganjil Genap dan Pembatasan Mobilitas di Ibu Kota

Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.

Berdasarkan pantauan dan laporan tim di lapangan, lanjut dia, kondisi lalu lintas di sekitaran Patung Kuda, Jakarta Pusat hingga pukul 19.45 WIB cenderung lenggang.

Namun, terdapat beberapa kendaraan yang harus diputarbalik karena tidak sesuai dengan aturan berlaku. Menurut Purwanta, ini dikarenakan belum sepenuhnya masyarakat mengetahui adanya ganjil genap kembali.

"Hari ini ada 20 unit kendaraan roda empat yang kita putar arahkan karena kemungkinan belum tahu aturan gage. Tapi tidak masalah, mereka merespons dengan baik," kata dia.

"Iya, mereka langsung putar balik," tambah Purwanta.

Baca juga: Absen Nyaris Setahun, Ganjil Genap Berlaku Lagi tapi Belum Ada Sanksi

Pada kesempatan sama, ia juga menyebut bila anggota kepolisian sejak tadi pagi memang berjaga di beberapa titik untuk menyeleksi kendaraan roda empat yang melintas.

Penjagaan dibantu anggota Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.

Berikut sebaran ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta:

1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thanrin
3. Jalan Merdeka Barat
4. Nalan Majapahit
5. Jalan Gajah Mada
6. Jalan Hayam Wuruk
7. Jalan Pintu Besar Selatan
8. Jalan Gatot Subroto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com