JAKARTA, KOMPAS.com – Salah satu faktor yang menentukan konsumen dalam memiliki kendaraan adalah biaya kepemilikan. Jika biaya yang harus dikeluarkan per tahun atau bahkan per harinya cukup terjangkau, tentu ini menjadi daya tarik tersendiri.
Salah satu produk yang memiliki biaya kepemilikan yang bersahabat adalah Suzuki Ignis. PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengklaim ongkos yang harus dikeluarkan konsumen untuk memiliki Ignis berkisar Rp 53.497 per hari.
Namun, tentunya nominal tersebut akan berbeda-beda bagi setiap pemilik mobil sesuai dengan pemakaian dan berbagai faktor lainnya.
Baca juga: Sekarang Bikin SIM A Harus Punya Sertifikat dari Sekolah Mengemudi
“Biaya kepemilikan mobil tentunya harus diperhitungkan sebelum membeli mobil. Apabila tidak, hal itu bisa menganggu perencanaan finansial rumah tangga,” ujar Hariadi, Service Asst to Dept. Head PT SIS, dalam keterangannya yang diterima Kompas.com (18/6/2021).
“Oleh karena itu, kami berinisiatif untuk menjabarkan estimasi biaya kepemilikan New Ignis yang sangat terjangkau bagi para pelanggan. Kami harap perhitungan biaya ini dapat memudahkan konsumen untuk semakin yakin atas produk Suzuki,” kata dia.
Untuk menghitung estimasi biaya kepemilikan ini, faktor-faktor yang dapat dimasukkan adalah Biaya Perawatan Berkala, Biaya Pajak, serta Biaya Bahan Bakar Kendaraan.
Baca juga: Panaskan Mesin Mobil Matik, Tuas Transmisi di Posisi N atau P?
Tapi yang harus diingat, seluruh biaya tersebut dapat berubah dan harus disesuaikan kembali dengan penggunaan kendaraan.
Termasuk juga apabila ada kejadian tidak terduga, penyesuaian dengan biaya di daerah masing-masing, serta berbagai variabel lain yang berbeda-beda pada setiap pelanggan.
Berdasarkan catatan Suzuki, estimasi biaya servis atau perawatan berkala Ignis hingga 100.000 km atau 3 tahun berkisar pada angka Rp 7.877.300 atau Rp 7.193 per hari baik untuk transmisi manual maupun AGS.
Baca juga: Kenapa Daihatsu Rocky 1.2 L Tak Pakai Mesin Sigra?
Sementara untuk biaya pajak tahunan, estimasimenggunakan pajak kendaraan bermotor untuk plat B (Jakarta) pada kisaran Rp 2.940.000 per tahun atau Rp 8.054 per hari.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.