Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total Biaya Kepemilikan Suzuki Ignis sampai 3 Tahun, Sehari Rp 53.000

Kompas.com - 19/06/2021, 13:22 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Salah satu faktor yang menentukan konsumen dalam memiliki kendaraan adalah biaya kepemilikan. Jika biaya yang harus dikeluarkan per tahun atau bahkan per harinya cukup terjangkau, tentu ini menjadi daya tarik tersendiri.

Salah satu produk yang memiliki biaya kepemilikan yang bersahabat adalah Suzuki Ignis. PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengklaim ongkos yang harus dikeluarkan konsumen untuk memiliki Ignis berkisar Rp 53.497 per hari.

Namun, tentunya nominal tersebut akan berbeda-beda bagi setiap pemilik mobil sesuai dengan pemakaian dan berbagai faktor lainnya.

Baca juga: Sekarang Bikin SIM A Harus Punya Sertifikat dari Sekolah Mengemudi

Test Drive Suzuki IgnisKOMPAS.com/DIO DANANJAYA Test Drive Suzuki Ignis

Biaya kepemilikan mobil tentunya harus diperhitungkan sebelum membeli mobil. Apabila tidak, hal itu bisa menganggu perencanaan finansial rumah tangga,” ujar Hariadi, Service Asst to Dept. Head PT SIS, dalam keterangannya yang diterima Kompas.com (18/6/2021).

“Oleh karena itu, kami berinisiatif untuk menjabarkan estimasi biaya kepemilikan New Ignis yang sangat terjangkau bagi para pelanggan. Kami harap perhitungan biaya ini dapat memudahkan konsumen untuk semakin yakin atas produk Suzuki,” kata dia.

Untuk menghitung estimasi biaya kepemilikan ini, faktor-faktor yang dapat dimasukkan adalah Biaya Perawatan Berkala, Biaya Pajak, serta Biaya Bahan Bakar Kendaraan.

Baca juga: Panaskan Mesin Mobil Matik, Tuas Transmisi di Posisi N atau P?

Suzuki Ignis faceliftKOMPAS.com/SETYO ADI Suzuki Ignis facelift

Tapi yang harus diingat, seluruh biaya tersebut dapat berubah dan harus disesuaikan kembali dengan penggunaan kendaraan.

Termasuk juga apabila ada kejadian tidak terduga, penyesuaian dengan biaya di daerah masing-masing, serta berbagai variabel lain yang berbeda-beda pada setiap pelanggan.

Berdasarkan catatan Suzuki, estimasi biaya servis atau perawatan berkala Ignis hingga 100.000 km atau 3 tahun berkisar pada angka Rp 7.877.300 atau Rp 7.193 per hari baik untuk transmisi manual maupun AGS.

Baca juga: Kenapa Daihatsu Rocky 1.2 L Tak Pakai Mesin Sigra?

Suzuki Ignis faceliftSIS Suzuki Ignis facelift

Sementara untuk biaya pajak tahunan, estimasimenggunakan pajak kendaraan bermotor untuk plat B (Jakarta) pada kisaran Rp 2.940.000 per tahun atau Rp 8.054 per hari.

Kemudian pengeluaran untuk bahan bakar dalam satu hari. Pada estimasi ini diambil konsumsi bahan bakar mobil secara rata-rata, yaitu 10 km per liter.

Apabila pemilik mobil menempuh jarak sekitar 50 km, maka ia akan menghabiskan 5 liter bensin. Jika dikalikan dengan harga Pertalite saat ini (Rp 7.650), biaya harian konsumsi bahan bakar berkisar di Rp 38.250 per harinya.

Baca juga: Sinyal Kuat N7X Jadi Suksesor Honda BR-V, Harga Mulai Bocor

Diler baru Suzuki dibuka di Yogyakarta.Suzuki Indomobil Sales Diler baru Suzuki dibuka di Yogyakarta.

Total Biaya

Dengan menghitung variabel sebelumnya, yaitu: Biaya Perawatan Berkala + Biaya Pajak Tahunan + Biaya Konsumsi Bahan Bakar: Rp 7.193 + Rp 8.054 + Rp 38.250 = Rp 53.497 per hari (hingga 3 tahun).

Maka biaya kepemilikan New Ignis, termasuk servis, pajak, dan biaya bensin adalah sebesar Rp 53.497 per hari. Tentunya biaya ini belum termasuk hal tidak terduga atau faktor lainnya.

“Dengan menghitung biaya kepemilikan tersebut atau Total Cost of Ownership, maka estimasi biaya memiliki New Ignis hingga 3 tahun hanya sebesar Rp 53.497 per hari dan sudah termasuk dengan biaya bensin,” ucap Hariadi.

“Sehingga New Ignis benar-benar dapat memenuhi kebutuhan konsumen akan mobil yang nyaman dan aman dengan biaya kepemilikan terjangkau serta memberikan value for money yang maksimal bagi pelanggan,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com