Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahui 12 Jenis Kerusakan Motor dari Kedipan Lampu MIL

Kompas.com - 17/06/2021, 11:22 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

G. 21 Kedipan
Hal ini menunjukan kode potensi gangguan pada area sistem O2 sensor (Oxigen sensor). Sensor ini berfungsi untuk mendeteksi gas buang dan kondisi pembakaran mesin. Akibat yang ditimbulkan mesin sulit dihidupkan dan terdapat suara letupan pada knalpot.

H. 29 Kedipan
Hal ini menunjukan kode potensi gangguan pada area sistem Intake Air Control Valve (IACV) yang membuat putaran stationer tidak stabil, mesin sulit dihidupkan dan boros bahan bakar.

I. 33 Kedipan
Hal ini menunjukan potensi gangguan pada area sistem Engine Control Module (ECM) yang merupakan sumber dari seluruh pengaturan sistem PGM-FI. Akibatnya sepeda motor tidak dapat dihidupkan.

J. 52 Kedipan
Hal ini menunjukan potensi gangguan pada area sistem sensor Crankshaft Position (CKP) sehingga sepeda motor tidak dapat dihidupkan.

K. 54 Kedipan
Hal ini menunjukan kode potensi gangguan pada area sistem sensor Bank Angle. Sensor ini berfungsi untuk mematikan mesin ketika sepeda motor terjatuh atau mengalami kemiringan hingga 60 derajat dengan toleransi + 5 derajat, dalam waktu 5 detik. Namun, sepeda motor tetap bisa di hidupkan kembali dengan mematikan kunci kontak terlebih dahulu kemudian dihidupkan kembali.

L. 67 Kedipan
Hal ini menunjukan potensi gangguan pada sistem Honda Selectable Torque Control (HSTC) terkait putaran roda depan dan belakang yang dibaca oleh ECM. Sensor ini bekerja ketika sepeda motor dalam kondisi diam dengan standar tengah, kemudian dinyalakan dan tuas gas dibuka selama 20 detik, maka bila terdeteksi masalah, MIL pun akan berkedip. Kode ini hanya muncul pada sepeda motor yang memiliki sistem HSTC seperti Honda PCX160 tipe ABS, ADV dan Forza.

"Kedipan MIL merupakan indikasi yang dapat dilihat dan dipahami oleh pemilik kendaraan. Namun, untuk perbaikan dan pengecekan kerusakan, sebaiknya dibawa ke bengkel resmi AHASS untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Endro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau