JAKARTA, KOMPAS.com – Truk yang mengalami pecah ban ketika sedang beroperasi bisa dibilang suatu hal yang mengerikan. Beban truk yang besar membuatnya sulit dikendalikan ketika mengalami pecah ban.
Bagi para pengemudi truk, jangan sampai ketika mengalami pecah ban merasa panik dan tidak bisa mengendalikan truknya. Bisa-bisa saat truk tidak terkendali, bisa merugikan pengguna jalan lain karena tertabrak.
Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan, ada prosedur penangan ban truk pecah sehingga aman dan tidak merugikan pengguna jalan lain.
Baca juga: Bahaya Menggunakan Lampu Hazard pada Saat Hujan
Bimbingan teknis pengemudi truk yang dilaksanakan BPTJ dan KNKT
Dalam materi bimbingan teknis yang dibagikan Wildan, Sabtu (29/4/2021), ada beberapa prosedur yang harus diketahui pengemudi jika mengalami pecah ban. Pertama, jangan panik dan tetap kendalikan kemudi.
Kedua, jangan melakukan pengereman mendadak, menginjak kopling, maupun memindahkan gigi transmisi ke posisi netral. Ketiga, lepaskan pedal gas sehingga kecepatan berangsur-angsur turun karena mengandalkan engine brake.
Baca juga: Kesalahan Pengendara Mobil Matik di Jalan Menanjak
Terakhir, arahkan kendaraan ke tempat yang aman dan berhenti. Jika sudah aman, pengemudi bisa mengganti bannya dengan yang baru atau menunggu bantuan dari petugas yang ada di jalanan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.