JAKARTA, KOMPAS.com – Truk yang mengalami pecah ban ketika sedang beroperasi bisa dibilang suatu hal yang mengerikan. Beban truk yang besar membuatnya sulit dikendalikan ketika mengalami pecah ban.
Bagi para pengemudi truk, jangan sampai ketika mengalami pecah ban merasa panik dan tidak bisa mengendalikan truknya. Bisa-bisa saat truk tidak terkendali, bisa merugikan pengguna jalan lain karena tertabrak.
Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan, ada prosedur penangan ban truk pecah sehingga aman dan tidak merugikan pengguna jalan lain.
Dalam materi bimbingan teknis yang dibagikan Wildan, Sabtu (29/4/2021), ada beberapa prosedur yang harus diketahui pengemudi jika mengalami pecah ban. Pertama, jangan panik dan tetap kendalikan kemudi.
Kedua, jangan melakukan pengereman mendadak, menginjak kopling, maupun memindahkan gigi transmisi ke posisi netral. Ketiga, lepaskan pedal gas sehingga kecepatan berangsur-angsur turun karena mengandalkan engine brake.
Terakhir, arahkan kendaraan ke tempat yang aman dan berhenti. Jika sudah aman, pengemudi bisa mengganti bannya dengan yang baru atau menunggu bantuan dari petugas yang ada di jalanan.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/31/110200315/truk-mengalami-pecah-ban-begini-prosedur-mengamankannya