Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengetatan Arus Balik, 1.309 Pemudik Positif Covid-19

Kompas.com - 28/05/2021, 16:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakorlantas Polri Irjen Poli Istiono mengungkapkan saat ini sudah ada 1.309 pemudik yang terindikasi terdampak virus corona alias Covid-19 selama pengetatan arus balik mudik Lebaran, 15-27 Mei 2021.

Data tersebut merupakan akulumasi dari 140 titik check poin nasional, dimana kurang lebih sebanyak 820.000 dokumen hanya 540.000 dari mereka yang memiliki dokumen kesehatan.

Sementara untuk wilayah Polda Metro Jaya, hingga saat ini sudah melakukan 1.057 tes swab antigen di 34 titik check poin. Dari data tersebut, dua orang terpapar Covid-19.

Baca juga: Mitos atau Fakta, Jarang Cuci Motor Bisa Bikin Shockbreaker Bocor?

Seorang anggota polisi memeriksa surat keterangan hasil antigen seorang pengendara dalam giat penyekatan di check point Seger Alam, Ciloto Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (29/4/2021)KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Seorang anggota polisi memeriksa surat keterangan hasil antigen seorang pengendara dalam giat penyekatan di check point Seger Alam, Ciloto Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (29/4/2021)

Kemudian untuk data di 14 titik penyekatan chek point telah dilakukan 1.840 tes dan ditemukan delapan positif Covid-19

"Saya sampaikan bahwa setelah tanggal 24 Mei 2021 kemarin masa pengetatan pemerintah telah menerbitkan kebijakan perpanjangan pengetatan perjalanan hingga 31 Mei 2021," kata Istiono, Kamis (27/5/2021).

"Oleh karena itu Polri menyesuaikan untuk melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan hingga akhir bulan," lanjutnya saat melakukan peninjauan.

Dalam kesempatan sama, Istiono juga menyampaikan untuk volume arus lalu lintas hari ini dari Jawa Tengah menuju DKI Jakarta naik 12 persen.

"Bandung menuju DKI Jakarta naik 24 persen dan Sumatera turun 1 persen. Situasi lalin sampai malam ini aman terkendali,” katanya.

Diketahui, pada rencana sebelumnya pos pengetatan terkait akan berakhir pada 24 Mei 2021 lalu. Tapi sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit melalui surat telegram nomor 408/V/2021, diperpanjang sampai 31 Mei 2021.

Baca juga: Begini Sikap yang Benar Ketika Menemukan Kendaraan Lawan Arah

Sejumlah polisi saat melakukan pemeriksaan di check point Bundaran Waru Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (29/4/2021)KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN Sejumlah polisi saat melakukan pemeriksaan di check point Bundaran Waru Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (29/4/2021)

Pos tersebut merupakan screening langkah pertama kemudian langkah kedua nantinya akan dilakukan pada tingkat RT/RW di daerahnya masing-masing.

Adapun pos drive thru rapid test antigen ini digelar Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bertujuan untuk memastikan pemudik yang akan kembali ke Jakarta dalam keadaan sehat atau bebas Covid-19.

Dalam peninjauan ini Istiono didampingi oleh Kabagobs Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan dan Kadenwal Korlantas Polri Kombes Pol Juni dan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, serta Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau