JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini sering beredar video tentang kendaraan menghadang kendaraan lain yang melawan arah. Bahkan sampai meminda mundur dan kembali ke jalurnya.
Bukan tanpa alasan, pengendara biasanya melakukan hal ini karena merasa hak jalannya diambil oleh kendaraan lain. Selain itu, kendaraan yang mengambil lajur salah biasanya menghindari kemacetan dan tidak sabar untuk menunggu.
Baca juga: Segera Meluncur, Harga Daihatsu Rocky 1.2 Lebih Murah dari 1.0 Turbo
Menanggapi hal ini, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, mengatakan, jangan sampai hal tersebut dilakukan dengan sembrono.
Kondisi seperti menghentikan kendaraan lain juga dapat dikatakan sebagai awal mula dalam memicu masalah lain.
"Kalau kendaraan yang melawan arah berjalan pelan kemudian kita hentikan bahkan menyuruh putar balik, masih bisa dia berhenti. Tapi kalau bergerak dengan cepat maka itu akan menjadi satu kekonyolan," kata Jusri kepada Kompas.com, Kamis (27/5/2021).
Apalagi kalau kendaraan yang dihadang merupakan kendaraan besar. Perlu diketahui, kendaraan besar tidak dengan mudah akan berhenti ketika di rem. Masih ada beban yang menahan kendaraan dan butuh waktu untuk kendaraan berhenti.
"Jadi sebaiknya, memberikan tanda terlebih dahulu. Kalau kita menjumpai orang dengan perilaku tidak aman seperti itu, lebih baik kita fokus terlebih dahulu dengan keselamatan kit," kata Jusri.
Baca juga: Marc Marquez Ungkap Masalah Honda di Musim Ini
Jika tidak membahayakan atau tidak menimbulkan konflik atau masalah mungkin tidak apa-apa. Tapi lebih baik dipikirkan terlebih dahulu matang-matang.
Jusri mengatakan bahwa tindakan tersebut bukanlah domain kita untuk menghentikannya.
Karena pada saat di jalan raya, pengguna kendaraan itu bukanlah polisi. Sehingga tidak bisa memprediksi apa yang terjadi setelah itu. Apabila sopir kendaraan yang dihentikan emosi, bisa jadi kendaraan kita malah yang ditabrak.
Baca juga: Ada yang Baru, Ini Ragam Pelat Nomor yang Berlaku di Indonesia
"Ya kalau misal dia mau mundur, kalu tidak, jadi orang lain di jalan raya itu kalau kita bukan polisi atau penegak hukum maka mereka berada di luar lingkaran kontrol kita," ucap Jusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.