Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 18/05/2021, 08:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa larangan mudik Lebaran resmi berakhir pada Senin (17/5/2021). Namun demikian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menegaskan bila pemeriksaan dokumen kesehatan dari pelaku perjalanan akan diketatkan.

Adapun ketentuan syarat perjalanan dalam negeri mengacu pada Addendum SE Satgas Covid-19 Nomor 13. Untuk perjalanan darat, baik angkutan umum atau pribadi, akan dilakukan tes acak rapid antigen di jalan nasional menuju Jabodetabek.

"Hari ini kami bersama Satgas dan Kementerian Kesehatan sepakat terus memperketat pemeriksaan dokumen kesehatan terhadap semua penumpang dan pengguna jalan di semua moda transportasi," ucap Budi dalam keterangan resminya, Senin (17/5/2021).

"Hal ini mempertimbangkan masih besarnya potensi mobilitas yang dilakukan pasca-17 Mei 2021, khususnya yang berasal dari Sumatera dan Jawa Tengah, Jawa Barat, serta Jawa Timur yang masuk ke Jawa atau Jabodetabek,"  kata dia.

Baca juga: Ada 106 Kecelakaan Saat Mudik Dilarang, Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Drive Thru tes antigen secara random di kilometer 34 tol Jakarta-Cikampek, Minggu (16/5/2021) malam.HANDOUT Drive Thru tes antigen secara random di kilometer 34 tol Jakarta-Cikampek, Minggu (16/5/2021) malam.

Budi meminta kepada seluruh stakeholders transportasi memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik pada fasilitas publik, layaknya terminal, dan simpul-simpul transportasi lainnya. Termasuk soal pengawasan yang ditingkatkan.

Dari data, Budi menyampaikan selama larangan mudik berlangsung, pada tanggal 15 Mei 2021 lalu, secara umum terjadi penurunan mobilitas penumpang di semua moda transportasi sampai 84 persen.

Namun demikian, tetap perlu diwaspadai adanya aktivitas pergerakan masyarakat, khususnya pada 18-24 Mei, atau setelah periode larangan mudik selesai.

Kendaraan yang melintasi penyekatan di jalan tol saat larangan mudik Lebaran 2021JASA MARGA Kendaraan yang melintasi penyekatan di jalan tol saat larangan mudik Lebaran 2021

"Dengan meningkatnya kasus positif di Sumatera dalam beberapa minggu terakhir, maka perlu dilakukan pengetatan di pelabuhan penyeberangan Bakauheni," ujar Budi.

"Sejak 15 Mei 2021 telah diberlakukan ketentuan wajib membawa hasil rapid antigen. Penumpang diminta melakukan tes mandiri lebih awal di daerah asal untuk menghindari penumpukan di pelabuhan," kata dia.

Aturan Perjalanan Usai Larangan Mudik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke