Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Puncak Arus Balik Mudik, Pos Pemeriksaan Mulai Diperketat

Kompas.com - 16/05/2021, 14:41 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puncak arus balik mudik Lebaran diprediksi akan terjadi pada akhir pekan ini, Minggu (16/5/2021).

Terkait hal ini, pos pemeriksaan pemudik pada arus balik Lebaran salah satunya di ruas tol Cikampek arah Jakarta KM 47 mulai beroperasi dan diperketat.

“Terkait penyekatan kami sebutkan di ruas tol Cikampek di KM 47 arah Jakarta ini penyekatan arus balik menuju ke arah Jakarta sudah dimulai,” ucap petugas Jasa Marga, Dwi, dikutip dari keterangan resmi, Minggu (16/5/2021).

Baca juga: Larangan Mudik 2021 Diklaim Efektif Tekan Jumlah Pemudik

Selain itu, pada ruas Tol Jagorawi juga sudah mulai dioperasikan pos pemeriksaan. Sementara, untuk antigen secara acak diberlakukan di KM 38 arah Jakarta.

“Untuk Jagorawi menuju ke arah puncak penyekatan langsung dari kepolisian, arah sebaliknya di KM 38 tempat istirahat jika terkait untuk pemeriksaan antigen dari satgas covid,” kata dia.

Namun berdasarkan pantauan pagi ini, belum terjadi kepadatan arus balik dari pemudik. Lalu lintas masih terpantau ramai lancar.

Jajaran Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Tim Gabungan Lainnya Saat Melakukan Pemeriksaan Kendaraan Pribadi yang Akan Melintasi Jembatan Suramadu dan Masuk Ke Madura, Kamis (6/5/2021).KOMPAS.COM/MUCHLIS Jajaran Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Tim Gabungan Lainnya Saat Melakukan Pemeriksaan Kendaraan Pribadi yang Akan Melintasi Jembatan Suramadu dan Masuk Ke Madura, Kamis (6/5/2021).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyiapkan 12 titik pos pemeriksaan arus balik.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pos pemeriksaan itu akan berlaku mulai besok hingga 7 hari setelah Lebaran. Namun, tidak tertutup kemungkinan pos pemeriksaan itu digelar hingga akhir Mei.

“Kalau ini (pos pemeriksaan arus balik) kita akan laksanakan paling tidak hingga sampai tujuh hari pertama Lebaran. Nanti menunggu kebijakan apakah sampai akhir bulan Mei,” kata Sambodo.

Baca juga: Kendaraan Wisatawan Luar Jateng Diputar Balik di Karanganyar

Dalam pos pemeriksaan arus balik itu, petugas akan memeriksa dokumen bebas COVID-19 dari pemudik berdasarkan hasil swab antigen 1×24 jam terakhir. Bagi yang tidak membawa, warga akan dites swab secara langsung di lokasi tersebut.

Untuk itu, Sambodo mengimbau kepada para warga yang kembali ke Jakarta untuk melakukan swab test terlebih dahulu.

“Datang ke Jakarta sudah membawa surat bebas Covid-19 sehingga, ketika ada pemeriksaan, dia tinggal tunjukkan. Kalau sudah seperti itu, kita tidak akan periksa,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com