JAKARTA, KOMPAS.com – Polri telah menggelar Operasi Ketupat 2021 pada 6-17 Mei 2021. Selama 12 hari digelarnya operasi larangan mudik, polisi mencatat ratusan kejadian kecelakaan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan, terjadi sekitar 106 kejadian. Dari jumlah tersebut 11 orang di antaranya meninggal dunia, 9 orang luka berat, 133 orang luka ringan. Adapun kerugian materil sebanyak Rp 74.750.000.
Sementara itu, per Sabtu (15/5/2021) kemarin sebanyak 11.230 unit kendaraan diberhentikan.
Baca juga: Emak-emak Ngamuk Disuruh Putar Balik, Ingat Etika Menghadapi Polisi
Dari jumlah tersebut 620 ditilang karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan melanggar rambu lalu lintas. Sedangkan 10.610 kendaraan kena teguran.
“Penindakan dan kecelakaan lalu lintas ini dilakukan dan terjadi di sejumlah wilayah,” ujar Argo, dilansir dari laman Humas Polri (17/5/2021).
Selain itu, dalam Operasi Ketupat 2021 selama larangan mudik Lebaran, sebanyak 36.468 kendaraan diputar balik karena tidak melengkapi syarat perjalanan selama periode larangan mudik.
Baca juga: Hasil MotoGP Perancis, Balapan Penuh Drama, Miller Juara
Sebanyak 16.607 unit di antaranya adalah sepeda motor, 16.388 unit kendaraan roda empat, 284 unit roda dua penumpang, dan 3.189 unit kendaraan barang.
Argo menyebutkan jumlah kendaraan yang diputar balik merupakan hasil penyekatan di 22 titik pada ruas tol, 147 titik pada ruas non-tol atau arteri, dan 212 di ruas jalur alternatif.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.